BST Lewat PT Pos Indonesia Sudah Cair, Pengambilan Rp300 Ribu Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2021, 11:13 WIB
DANA BST lewat kantor PT Pos Indonesia sudah bisa dicairkan.* /pikiran-rakyat.com/

ZONA PRIANGAN - Bantuan Sosial Tunai (BST) masih diharapkan masyarakat selama masa pandemi Covid-19.

Keruan saja keluarga penerima manfaat (KPM) langsung gembira mendengar pemerintah melanjutkan program BST di tahun 2021.

Di Kementerian Sosial (Kemensos) terdata sebanyak 38,8 juta orang yang bakal menerima BST di tahun 2021.

Baca Juga: China Akan Bangun Kota di Papua Nugini, Dicurigai Sebagai Pangkalan Angkatan Laut

Baca Juga: Ridwan Kamil Ajak 5.000 Kaum Rebahan untuk Menjadi Petani Desa, Rezeki Kota, Bisnis Mendunia

Seperti pada tahun 2020, setiap KPM yang namanya terdaftar akan menerima BST sebesar Rp300 ribu.

Penyaluran sudah dilakukan sejak Januari hingga April 2021 melalui PT Pos Indonesia.

Lantas bagaimana prosedur mencairkan BST Rp300 ribu ini? Ikuti langkah berikut ini :

Baca Juga: Menggunakan Traktor dan Kuda, Puluhan Ribu Petani Mengamuk, Seorang Tewas

Baca Juga: Ratusan Warga Panik Mendengar Suara Ledakan, Dua Orang Tewas

1. Setelah menerima surat pencarian BST KPM bisa mendatangi kantor pos terdekat;

Sebagaimana diberitakan prfmnews.id seblumnya dalam artikel "SIMAK ! Begini Prosedur Mencairkan BST Rp300 ribu Februari 2021 di Kantor Pos".

2. Kantor pos mempunyai jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan;

Baca Juga: Untuk Hidup Bahagia Dunia dan Akhirat Cobalah Menghindari Tiga Perkara Ini

Baca Juga: Ini Akibatnya Kalau Sedekah Rp10 Ribu di Kencleng Masjid Merasa Terlalu Besar

3. KPM diminta datang pada waktu yang telah ditentukan;

4. Pencairan BST tidak boleh diwakilkan;

5. KPM wajib membawa surat undangan atau KTP;

6. Setibanya di kantos Pos, KPM diminta untuk menunggu giliran pencairan;

Baca Juga: Empat Bulan Diganggu Suara Hantu, Seorang Warga Temukan Harta di Pintu Rahasia

Baca Juga: Temukan Ambergris yang Bau Busuk, Seorang Nelayan Jadi Kaya Raya Mendadak

7. Bagi penerima BST yang sakit atau lansia, petugas pos akan mengantarkan ke rumah penerima.***(Asep Yusuf Anshori/prfmnews.id)

Editor: Parama Ghaly

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler