ZONA PRIANGAN - Pelaku UMKM banyak terbantu dengan adanya Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Usaha mereka kembali menggeliat setelah mendapat suntikan modal sebesar Rp2,4 juta per orang.
Sebelumnya, sejumlah pelaku UMKM goyah dan berhenti sementara akibat pandemi Covid-19 berkepanjangan.
Baca Juga: Limbah Galon Air Mineral Ternyata Banyak yang Mencari, Waduh Buat Apa Ya hingga Diekspor
Ketika diumumkan ada bantuan dari pemerintah, jutaan pelaku UMKM seluruh Indonesia mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM.
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di beritadiy.com dengan judul "Update Daftar Penerima Bantuan BLT UMKM Lengkap, Ini Cara Cek Link Banpres BPUM eform.bri.co.id/bpum".
Namun, belum semua pelaku UMKM menerima pencairan dana bantuan lewat program UMKM, karena ada tahapan seleksi.
Baca Juga: Ibu-ibu Jangan Minta Cerai, Sesungguhnya Suami Bisa Dijadikan Tameng dari Api Neraka
Saat ini, Kemenkop UKM menyebut proses seleksi BPUM kepada UMKM telah selesai. Artinya seluruh penerima telah terdata.