ZONA PRIANGAN - Cukup menggnakan KTP, calon penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) bisa mengecak nama di laman dtks.kemensos.go.id.
Bantuan dari Kemensos itu memang sudah cair di Bulan Desember dan besarannya masih seperti bulan-bulan sebelumnya, yakni Rp300 ribu.
Untuk mengecek, dapat atau tidak mencairkan BST bulan ini, calon penerima tinggal memasukan NIK yang dilakukan secara online.
Baca Juga: Mengoleksi Aglonema Membawa Keberuntungan, Merawat Walisongo Ibu-ibu Jadi Rajin Ibadah
Kabar pencairan kembali BST di Bulan Desember ini menjadi kabar gembira bagi calon penerima, mengingat kebutuhan akhir tahun sering melonjak.
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di jurnalpresisi.com dengan judul "Rejeki Desember! Klik dtks.kemensos.go.id Untuk Cek Penerima BST Rp 300 Ribu, Lapor Bila Tak Dapat".
Utamanya bagi peserta Program Keluarga Harapan (PKH), dana yang diterima sangat berarti untuk meringankan beban selama pandemi Covid-19 belum berakhir.
Baca Juga: Ibu-ibu Coba Koleksi Aglonema Silver Queen dan Aglonema Silver King, Seperti Pasangan Ratu dan Raja
Berikut ini adalah syarat untuk menerima bantuan atau BST seperti yang dilansir dari laman Kemensos.