ZONA PRIANGAN - Kabar gembira bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah sudah memastikan program Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diperpanjang pada tahun 2021.
Cuma besaran BST tahun depan agak berbeda, jika sejak Juli hingga Desember 2020 peserta PKH menerima Rp 300 ribu/bulan, tahun depan jadi Rp 200 ribu/bulan.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Akan Terjadi Hujan Disertai Petir di Beberapa Wilayah Jakarta, Wisatawan Hati-hati
Bantuan tahap awal di tahun 2021 akan disalurkan dari Januari hingga Juli, bagi peserta PKH segera melengkapi syarat-syarat yang diwajibkan.
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di beritadiy.com dengan judul "Cara Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH, Cek Online dtks.kemensos.go.id pakai KTP".
Perlu diketahui juga, BST untuk Bulan Desember 2020 sudah cair dan bisa dicek di cek link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.
Berikut ini cara cek online daftar penerima bantuan Rp 300 ribu per KK PKH:
Baca Juga: Atasi Rontok Rambut dengan Ramuan Bawang Putih, Dijamin Tidak Ada Efek Samping