Peserta PKH Kembali Bisa Cairkan BST di Bulan Ini, Cek Nama Penerima di Laman dtks.kemensos.go.id

- 19 Desember 2020, 10:11 WIB
Ilustrasi bantuan sosial tunai (BST) untuk peserta PKH kembali cair di Bulan Desember ini.*
Ilustrasi bantuan sosial tunai (BST) untuk peserta PKH kembali cair di Bulan Desember ini.* /PIXABAY/EmAji

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi.

Baca Juga: Kebangkitan Komunis Menguat, Mulai Tercium Masuk Dalam Urusan Militer

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Artinya calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) termasuk Kartu Prakerja.

4. Calon penerima bisa melapor ke aparat desa bila tidak terdaftar dalam program bantuan lain namun belum masuk pendataan RT/RW.

Baca Juga: Komunis Belum Hancur, Lakukan Operasi Intelejen Perkuat Pengaruh

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu.

Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: kemensos Jurnal Presesi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x