Peserta PKH Kembali Bisa Cairkan BST di Bulan Ini, Cek Nama Penerima di Laman dtks.kemensos.go.id

- 19 Desember 2020, 10:11 WIB
Ilustrasi bantuan sosial tunai (BST) untuk peserta PKH kembali cair di Bulan Desember ini.*
Ilustrasi bantuan sosial tunai (BST) untuk peserta PKH kembali cair di Bulan Desember ini.* /PIXABAY/EmAji

Baca Juga: Hindari Perilaku Ini Karena Mempercepat Tulang Keropos dan Nyeri Sendi

Bantuan ini akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan juga Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Selain itu bantuan juga diberikan warga yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Untuk menkanisme pencairan BST ini adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Rajin Berjalan Kaki Bisa Meredakan Nyeri Sendi dan Masalah Pertulangan

- BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.

- Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

- Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Baca Juga: Dua Dokter Suami Istri Wafat Karena Covid-19, RSUD Indramayu Berlakukan Berkabung Tiga Hari

Untuk menyampaikan keluhan dan aduan terkait pencairan bantuan ini dapat melapor melalui alamat email lapor melalui email [email protected].

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: kemensos Jurnal Presesi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x