Siap-Siap! Program Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka, Berikut Penjelasan dan Jadwalnya

27 Februari 2021, 11:17 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 akan segera dibuka pekan depan. /Tangkapan layar Instagram.com/@prakerja.go.id

ZONA PRIANGAN - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 telah ditutup pada hari Jumat Siang 26 Februari 2021 kemarin. Selanjutnya, peserta yang sudah mendaftar akan mengalami proses seleksi.

Bagi yang belum sempat daftar pasti bertanya-tanya kapan kesempatan Kartu Prakerja gelombang 13 akan dibuka?

Perlu diperhatikan, bagi penerima manfaat Kartu Prakerja tahun 2020 tidak bisa menjadi penerima Prakerja 2021.

Baca Juga: SBY, AHY dan JK Kayak Bersaing Rebutan Viral, Teddy Gusnaidi: Gantian Viralnya Kayak Tidak Mau Tersaingi

Baca Juga: KAMI Soroti Kerumunan di NTT, Keluarkan Maklumat Desak Jokowi Mundur

Selain itu, kelompok yang diperbolehkan sesuai ketentuan akan diacak dan dipilih 600 ribu orang, serta bagi yang tidak lolos bisa mendaftar di gelombang 13.

Selanjutnya pengumuman penerimaan Kartu Prakerja gelombang 12 juga akan dilakukan pada Selasa atau Rabu pekan depan.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari yang dilansir Antara Jumat 26 Februari 2021,
Untuk gelombang 13 kita harapkan Selasa atau Rabu sudah bisa dibuka, yang pasti temen-temen tidak perlu risau.

Baca Juga: Perselisihan Partai Demokrat Memuncak, AHY Pecat Kader yang Berkhianat Termasuk Marzuki Alie

Dia mengatakan, pihaknya berupaya bekerja secepat mungkin dalam program Prakerja gelombang 13 tersebut. Pihaknya memahami, saat ini banyak orang membutuhkan bantuan.

Sebagai pengingat dan informasi, ada enam syarat yang harus diperhatikan agar lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 13 , di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga: Punya Rumah Baru Ada Hantunya, Dewi Perssik: Ada Pohon Besar dan Mungkin Makhluk Halus Tinggal di Situ

3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemensos)

6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: 'Ikatan Cinta' Sabtu 27 Februari 2021: Al Bebaskan Rendy, Dendam Elsa Tertahan, Andin dan Pak Surya Curiga!


Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja gelombang 13, dan sudah memenuhi persyaratan, Anda bisa masuk ke link ini dan simak cara daftarnya berikut ini.

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

Baca Juga: Cap Go Meh Selalu Ada Lontong Opor, Telur, Mi, dan Bacang, Ini Sejarah dan Maknanya

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang 12 melalui SMS. ***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler