Update Harga Emas Senin 10 Agustus 2020

10 Agustus 2020, 06:15 WIB
ILUSTRASI emas batangan logam mulia Antam.*/ANTARA /

ZONA PRIANGAN - Harga emas untuk semua jenis, yang dilansir Aplikasi Pegadaian Digital tidak ada perubahan, Senin 10 Agustus 2020.

Untuk emas jenis Antam, Retro, Antam Batik, dan UBS harga dipatok sama seperti sebelumnya.

Semua jenis emas dan ukuran yang dijual harganya tetap, tidak ada pergerakan yang mengejutkan.

Baca Juga: Untuk Sementara, Persib Tertinggal oleh Persija, Mana Dukungan Bobotoh?

Kondisi itu memang berbeda dengan pekan-pekan sebelumnya, dimana pembelian meningkat hingga mendongkrak harga logam mulia itu.

Berikut daftar harga emas yang dilansir dari Aplikasi Pegadaian Digital yang dikutip zonapriangan.com Senin 10 Agustus 2020 selengkapnya.

Harga emas Antam

Baca Juga: Kesulitan Armada, Wakil Wali Kota Cirebon Inginkan Seluruh TPS Ditutup

0.5 gram Rp 589.000
1.0 gram Rp 1.105.000
2.0 gram Rp 2.198.000
3.0 gram Rp 3.286.000
5.0 gram Rp 5.463.000

Baca Juga: Belum Miliki Peta Wisata, Heriyanto: Cirebon Katon Hanya Slogan

10.0 gram Rp 10.879.000
25.0 gram Rp 27.179.000
50.0 gram Rp 54.296.000
100.0 gram Rp 106.844.000

Baca Juga: Angka Penjualan Ducati Turun 24% di Seluruh Dunia untuk Kuartal Kedua 2020

Harga emas Retro

0.5 gram Rp 528.000
1.0 gram Rp 1.056.000
2.0 gram Rp 2.111.000
3.0 gram Rp 3.166.000
5.0 gram Rp 5.276.000

Baca Juga: Hutan Mati Tidak Seseram yang Dibayangkan

10.0 gram Rp 10.551.000
25.0 gram Rp 26.377.000
50.0 gram Rp 52.752.000
100.0 gram Rp 105.503.000

Baca Juga: Rabithah Alawiyah Siap Bersinergi Dengan Pemkab Indramayu

Harga emas Antam Batik

0.5 gram Rp 648.000
1.0 gram Rp 1.243.000

Harga emas UBS

0.5 gram Rp 573.000
1.0 gram Rp 1.094.000
2.0 gram Rp 2.160.000

Baca Juga: Sungai Citumang, Jati Surga Penggemar Body Rafting

5.0 gram Rp 5.399.000
10.0 gram Rp 10.699.000
25.0 gram Rp 26.726.000
50.0 gram Rp 53.412.000
100.0 gram Rp 105.806.000

Baca Juga: Kawah Hujan Melancarkan Pernapasan, Bisakah Membunuh Virus Corona?

Anda juga dapat cek secara berkala di laman resmi Pegadaian, melalui aplikasi Pegadaian Digital atau kantor cabang pegadaian terdekat.***

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Pegadaian Digital

Tags

Terkini

Terpopuler