Ikut Ramaikan Program Free PPN dari Pemerintah, Cek Tawaran dari Grand Sharon Residence Disini

7 Desember 2023, 14:29 WIB
Pemerintah telah menerbitkan aturan untuk pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atau Free PPN khusus untuk produk properti perumahan. /dok/

ZONA PRIANGAN - Kabar gembira bagi seluruh masyarakat yang sudah lama mendambakan dan ingin membeli rumah impiannya, saat ini  bisa mendapatkan rumah dengan keringanan untuk Pajak Pertambahan Nilai atau yang lebih dikenal dengan sebutan PPN. 

Pemerintah telah menerbitkan aturan untuk pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atau Free PPN khusus untuk produk properti perumahan. Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) sendiri merupakan salah satu komponen biaya yang muncul dalam transaksi jual beli rumah. 

Dengan adanya program pembebasan PPN yang diberikan oleh pemerintah, akan berdampak positif bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan hunian yang diharapkan. 

Baca Juga: Intip Harga dan Spesifikasi Honda Accord Hybrid yang Baru Diluncurkan

Hal ini juga akan menjadi stimulus tersendiri bagi sektor properti dalam memasarkan produknya, karena secara otomatis biaya yang dikeluarkan untuk membeli rumah akan berkurang. Dengan demikian, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk membeli rumah dengan memanfaatkan fasilitas pembebesan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ).

Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan ( PMK ) Nomor 120 tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Suatu Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023, secara umum ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan rumah dengan syarat Free PPN ini. 

Syarat utamanya adalah rumah yang mendapatkan Free PPN haruslah produk rumah yang sudah jadi atau ready stock. Selain itu Free PPN ini hanya berlaku untuk pembelian unit rumah baru saja, dengan kata lain pembelian rumah yang sebelumnya telah berpindah tangan atau rumah bekas tidak termasuk dalam program ini.

Baca Juga: Kino Indonesia Raih Penghargaan 'Consumer Good of the Year' di FMCG Asia Award 2023 untuk Ellips

Grand Sharon Residence merupakan salah satu perumahan mewah di kota Bandung ikut menawarkan rumah siap huni untuk keluarga modern yang hadir dengan nuansa minimalis serta fasilitas kawasan yang premium. 

Saat ini Grand Sharon Residence menawarkan beberapa tipe hunian dalam Rumah Cahaya series yaitu tipe Anantya, tipe Kaza, tipe Levata, tipe Inara dan tipe Camelia. 

Rumah Cahaya series Grand Sharon Residence merupakan salah satu perumahan yang mendapatkan fasilitas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ). 

Baca Juga: SK Gubernur Sesuai Aturan, Apindo Jabar Minta Pengusaha Dukung Dunia Usaha, Investasi dan Hentikan Relokasi

Saat ini menjadi waktu yang tepat bagi seluruh masyarakat untuk membeli rumah di Grand Sharon Residence. Selain faktor kawasan, komplek perumahan ini juga menawarkan fasilitas lengkap mulai dari sistem keamanan 24 jam, terdapatnya rumah ibadah, taman asri di setiap clusternya, juga terdapat club house yang dapat memfasilitasi para keluarga untuk berolahraga bersama. 

Perumahan ini memiliki semua persyaratan untuk pembebasan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ), selain menawarkan rumah ready stock, Grand Sharon Residence juga memiliki rentang harga di bawah 5 miliar. 

Dan WG Property memberikan tambahan promo bagi Anda yang ingin memiliki rumah impian di sini, dengan promo free bphtb dan juga cashback hingga ratusan juta rupiah, memungkinkan Anda bisa mendapatkan rumah di Grand Sharon Residence dengan harga yang terjangkau.***

Editor: Yurri Erfansyah

Tags

Terkini

Terpopuler