Sikapi Penetapan UMP Jabar 2024, Apindo Tak Melarang Buruh Demo dan Mogok Tapi Upayakan Dialog dan Musyawarah

- 22 November 2023, 13:55 WIB
Ketua DPP Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik. Sikapi penetapan UMP Jabar 2024, Apindo tak melarang buruh demo dan mogok tapi upayakan dialog dan musyawarah.
Ketua DPP Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik. Sikapi penetapan UMP Jabar 2024, Apindo tak melarang buruh demo dan mogok tapi upayakan dialog dan musyawarah. /dok. Apindo Jabar/

ZONA PRIANGAN - Gubernur Jawa Barat telah menetapkan Keputusan Gubernur No. 561/Kep/768-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 pada Selasa 21 November 2023.

Menanggapi terbitnya Keputusan Gubernur tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik, mengatakan, Apindo Jawa Barat sangat mengapresiasi Gubenur Jawa Barat yang telah berpegang pada kepastian hukum, yaitu PP No. 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan dalam menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat untuk tahun 2024.

"Terkait keinginan buruh untuk demonstrasi atau mogok kerja, saya sampaikan bahwa itu merupakan hak buruh dan dijamin oleh UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan," ujarnya kepada wartawan di Bandung, Selasa 21 November 2023 malam.

Baca Juga: Tanggapi Terbitnya PP 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, Apindo Yakin Investor akan Tanam Modal di Jabar

Lebih lanjut Ning menjelaskan, alangkah baiknya kalau mengedepankan dialog sosial serta musyawarah untuk mufakat baik secara bipartit antara pengusaha dan buruh maupun secara tripartit antara pengusaha, pemerintah dan buruh, sehingga tidak perlu lagi ada produktivitas yang harus hilang dengan adanya mogok kerja atau demo.

Ia pun menambahkan, seperti yang diketahui bahwa saat ini Jawa Barat sedang gencar-gencarnya melakukan promosi untuk menarik investasi seperti misalnya di kawasan REBANA, sehingga tentu pihaknya berharap iklim investasi tetap terjaga dengan baik.

"Dulu sebelum tahun 2015 kenaikan upah dapat mencapai 2 digit, maka saya sampaikan bahwa jenis investasi dulu dan sekarang berbeda. Dulu masih banyak investasi padat karya yang dapat menyerap banyak tenaga kerja," ungkapnya.

Baca Juga: Apindo Jawa Barat Sambut Baik Rencana Ekspansi dan Penambahan Investasi New Balance di Cirebon

Sedangkan sekarang, lanjut Ning, investasi memang nilainya meningkat, tetapi lebih didominasi oleh padat modal dan lebih mengutamakan otomatisasi, sehingga tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan dari padat karya dan tidak memiliki kualifikasi yang memadai di padat modal maka akan sulit mendapatkan pekerjaan.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x