Inilah Daftar Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Bulan Desember Lengkap, Bisa Cek Link Ini Ya

- 16 Desember 2020, 09:12 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta. Inilah Daftar Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Bulan Desember, Lengkap Bisa Cek Link Ini.
Ilustrasi pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta. Inilah Daftar Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Bulan Desember, Lengkap Bisa Cek Link Ini. /ANTARA FOTO/Rahmad

ZONA PRIANGAN - Bagi masyarakat yang sudah mendaftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) saat ini nama penerima Rp2,4 juta sudah terdaftar di laman eform BRI.

Dan khususnya untuk yang sudah mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta pada November lalu, pada bulan ini hanya menunggu saat pencairan dana saja.

Sementara pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 bulan Desember ini dilakukan melalui Lembaga Pengusul yang telah ditunjuk resmi.

Baca Juga: Segera Cek Disini! Daftar Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di eform BRI

Seperti dikutip Zonapriangan.com dari FixIndonesia.com, Lembaga Pengusul tersebut harus memenuhi persyaratan dan telah mendaftar pada bulan sebelumnya.

Artikel ini telah tayang di FixIndonesia.com dengan judul "Daftar Lengkap Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Bulan Desember Bisa Cek di Link Ini"

Baca Juga: Ikuti Cara ini Agar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Cair dan Masuk Rekening

Penting untuk diketahui bahwa pelaku UMKM yang tidak mengajukan dana BLT UMKM Rp2,4 juta hingga batas akhir, maka bisa dipastikan tidak berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Sebelum itu perlu anda ketahui syarat penerima BLT UMKM Rp2,4 juta yang telah ditetapkan oleh Kemenkop UKM sebagai berikut:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai NIK dan KTP

3. Memiliki Usaha Mikro

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Sudah Cair, Cek Daftar Penerima Banpres di eform.bri.co.id/bpum

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta

7. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Bagi pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan telah daftar, pelaku UMKM dapat mengecek nama penerima melalui eform BRI.

Baca Juga: Setelah Daftar BPUM di eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP dan Segera Cek Daftar Penerima BLT UMKM

Berikut ini cara cek nama penerima di link eform.go.id bagi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta:

1. Klik e-form BRI melalui link https://eform.bri.co.id/bpum,

2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)

3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka

4. Masukkan NIK dan Kode Verifikasi

5. Klik ‘proses inqury’

Baca Juga: Cara Daftar Banpres BPUM, Cukup KTP Klik Link eform.bri.co.id/bpum Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta

Apabila penerima telah mendapatkan informasi mengenai penerimaan BLT UMKM Rp2,4 juta melalui SMS, bisa langsung melakukan pencairan di bank penyalur, dengan membawa dokumen penting agar uangnya bisa langsung cair ke rekening.

Berikut dokumen yang wajib dibawa pelaku UMKM ketika melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp2,4 juta:

1. Buku Tabungan

2. Kartu ATM

3. KTP

Baca Juga: Masih Dibuka Untuk Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Inilah Cara Daftar Banpres di eform.bri.co.id/bpum

4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta ini akan diberikan langsung senilai Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan diberikan hanya satu kali.

Agar menjadi perhatian BLT UMKM ini bisa hangus jika penerima tak memiliki usaha mikro.

Bantuan hangus jika menerima kredit dari perbankan atau KUR.

Baca Juga: Dana Bantuan untuk UMKM Kembali Cair, Pendaftar Bisa Cek Melalui Link Eform BRI

Maka bagi para pelaku UMKM yang masih menggunakan pinjaman ataupun hutang di bank, tidak akan mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Golongan ini juga dipastikan tidak akan terdaftar untuk dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, diantaranya anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD*** (Akbar Gunawan Wadi/Fixindonesia.com)

Editor: Yurri Erfansyah

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x