ZONA PRIANGAN - Bansos BST Rp300 ribu ini diharapkan mampu membantu krisis ekonomi di tengah pandemi COVID-19.
Namun bagi masyarakat yang termasuk penerima bansos BST Rp300 ribu atau anggota KPM, harus memenuhi beberapa persyaratan.
Rencananya Kemensos akan memperpanjang program Bansos Tunai (BST) ini di tahun 2021.
Baca Juga: Inilah Jadwal Program Kartu Prakerja Gelombang 12, Agar Lolos Persiapkan Persyaratannya
Baca Juga: Akhir Tahun Masih Ada Pencairan Bansos Rp100 Ribu, Hubungi PT Pos, Bank bjb dan Bank Mandiri
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencatat ada 29 juta warga miskin di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 20 juta sudah mendapat bantuan bantuan dari Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan 10 juta diantaranya mendapat Program Keluarga Harapan (PKH).
Sedangkan, Nilai BST Gelombang I sebesar Rp600.000 per KPM yang disalurkan selama tiga tahap yakni April-Mei-Juni.
Baca Juga: Inilah Jadwal Program Kartu Prakerja Gelombang 12, Agar Lolos Persiapkan Persyaratannya