Pastikan Sebagai Penerima dengan Cara Cek BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

- 26 Desember 2020, 07:21 WIB
ilustrasi BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu
ilustrasi BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu /[email protected]

ZONA PRIANGAN - Bansos BST Rp300 ribu ini diharapkan mampu membantu krisis ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

Namun bagi masyarakat yang termasuk penerima bansos BST Rp300 ribu atau anggota KPM, harus memenuhi beberapa persyaratan.

Rencananya Kemensos akan memperpanjang program Bansos Tunai (BST) ini di tahun 2021.

Baca Juga: Inilah Jadwal Program Kartu Prakerja Gelombang 12, Agar Lolos Persiapkan Persyaratannya

Baca Juga: Akhir Tahun Masih Ada Pencairan Bansos Rp100 Ribu, Hubungi PT Pos, Bank bjb dan Bank Mandiri

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencatat ada 29 juta warga miskin di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 20 juta sudah mendapat bantuan bantuan dari Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan 10 juta diantaranya mendapat Program Keluarga Harapan (PKH).

Sedangkan, Nilai BST Gelombang I sebesar Rp600.000 per KPM yang disalurkan selama tiga tahap yakni April-Mei-Juni.

Baca Juga: Inilah Jadwal Program Kartu Prakerja Gelombang 12, Agar Lolos Persiapkan Persyaratannya

Sebaliknya, Gelombang II sebesar Rp300.000 per KPM selama enam tahap yakni Juli-Desember 2020.

Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya:

1. Pendaftar merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

Baca Juga: Inilah Cara Daftar BLT APB Dapat Bantuan Rp 1 juta dengan Cek KTP di apb.kemdikbud.go.id

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona.

3. Pendaftar tidak menerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat, seperti PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika pendaftar tidak mendapatkan Bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, silakan komunikasi dengan aparat desa.

Baca Juga: Dua Pemain Man City Absen dan Terkonfimasi Covid-19

5. Pendaftar yang sudah memenuhi syarat namun tidak memiliki Nomor NIK dan KTP yang bersangkutan tetap mendapat BST Rp300 ribu tanpa membuat KTP. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.

6. Apabila data sudah terdaftar dan valid. Maka, BST Rp300 ribu akan diberikan melalui tunai dan non-tunai. Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.

Untuk mengetahui apakah menjadi penerima bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos, bisa akses langsung ke situs https://dtks.kemensos.go.id. dan berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: Cukup Mudah Jika Ingin Dapat BLT Modal usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Berikut Syaratnya

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS).
3. Pilih ID berupa NIK.

Baca Juga: Siapkan Syarat dan Dokumen ini, Untuk Memastikan BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Sampai 2021

4. Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
5. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
6. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
7. Terakhir, klik kata 'cari'. Akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah