MenkopUKM mengusulkan agar yang telah mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta, mendapatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro di bawah Rp10 juta dengan bunga 0 persen.
KemenkopUKM berharap kedepan penerima bantuan tersebut dapat menjalankan usahanya. Selain itu mereka menjadi bankable dan terhubung dengan lembaga pembiayaan, agar dapat meningkatkan usahanya.
Untuk daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta tahap 3, simak caranya dan ketahui persyaratannya.
Baca Juga: Cek KTP Bisa Lewat Ponsel untuk Dapatkan Bansos BST Rp300 Ribu per Bulan di dtks.kemensos.go.id
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai NIK dan KTP
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD
Baca Juga: Sebuah Perahu Terbalik di Waduk Cirata Purwakarta, Tim Rescue SAR Bandung Turun Lakukan Pencarian
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR