Baca Juga: Starbucks Tutup Sementara
Termin 1: Baru 12.293.134 karyawan, dengan realisasi anggaran yang sudah ditransfer mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.
Termin 2: Baru 12.244.169 karyawan, dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.
Sebagaimana diketahui, karyawan yang memenuhi syarat bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan BSU sebesar Rp2,4 juta yang disalurkan dalam dua termin, masing-masing Rp1,2 juta per dua bulan.
Baca Juga: Harganya Bikin Kantong Jebol Tapi Tetap Dicari Orang, Ini Tanaman Hias Philodendron yang Unik
Lebih lanjut, Menaker Ida belum bisa memastikan bahwa pihaknya akan kembali menyalurkan bantuan ini di tahun 2021. Hal ini akan didiskusikan lagi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian," ujar Ida.
"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ imbuh Menaker.*** (Iman Fakhrudin / Beritadiy.com)