Cair Lagi di Januari 2021, Bagi Karyawan yang Belum Dapat BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta

- 19 Januari 2021, 13:19 WIB
BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta akan dicairkan lagi ke karyawan yang belum pernah dapat, cek rekening.
BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta akan dicairkan lagi ke karyawan yang belum pernah dapat, cek rekening. /Instagram.com/@Kemnaker

ZONA PRIANGAN - Kabar menggembirakan bagi karyawan yang belum mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji/upah (BSU) Ketenagakerjaan.

Karena Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mengupayakan agar karyawan/pekerja yang belum mendapatkan bantuan ini bisa segera cair dengan ditransfer pada bulan Januari 2021 ini.

Hal tersebut disampaikan Menaker Ida Fauziyah saat melakukan rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 18 Januari 2021.

Baca Juga: Ini Jadwal Pencairan BLT BPJS Rp2,4 Juta di Januari, Disalurkan dalam 2 Kali Transfer Selama 4 Bulan

Diketahui sebelumnya, bahwa saat ini dana yang sudah dianggarkan pada tahun 2020 lalu dan belum ditransfer ke karyawan sudah dikembalikan ke kas negara.

Sebagaimana diberitakan Beritadiy.com sebelumnya dalam artikel: KABAR BAIK! BLT Subsidi Gaji BPJS Cair Lagi Januari 2021 ke Karyawan yang Belum Dapat, Cek di Sini

Menaker menambahkan, pihaknya berusaha untuk terus memperbaiki data penerima BLT Subsidi Gaji ipada bulan Januari 2021 ini sehingga anggaran yang saat ini sudah dikembalikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) bisa dimintakan kembali dan dikirim ke karyawan.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida Fauziyah.

Sebagaimana diketahui, dari total 12,4 juta target karyawan yang akan dapat bantuan ini, belum semua pekerja mendapatkan bantuan Rp1,2 juta di termin 1 dan termin 2, dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Starbucks Tutup Sementara

Termin 1: Baru 12.293.134 karyawan, dengan realisasi anggaran yang sudah ditransfer mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Termin 2: Baru 12.244.169 karyawan, dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.

Sebagaimana diketahui, karyawan yang memenuhi syarat bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan BSU sebesar Rp2,4 juta yang disalurkan dalam dua termin, masing-masing Rp1,2 juta per dua bulan.

Baca Juga: Harganya Bikin Kantong Jebol Tapi Tetap Dicari Orang, Ini Tanaman Hias Philodendron yang Unik

Lebih lanjut, Menaker Ida belum bisa memastikan bahwa pihaknya akan kembali menyalurkan bantuan ini di tahun 2021. Hal ini akan didiskusikan lagi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian," ujar Ida.

"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ imbuh Menaker.*** (Iman Fakhrudin / Beritadiy.com)

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x