Sebagaimana diberitakan semarangku.com sebelumnya dalam artikel "Kemnaker Akan Salurkan BLT Subsidi Gaji di Tahun 2021 Jika Karyawan Penuhi Kriteria Ini".
Secara rinci, subsidi gaji/upah gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang.
Baca Juga: Warga Bandung Keluhkan Suhu Dingin, Ternyata Ini Penyebabnya
Sedangkan realisasi anggarannya mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.
Pada gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau 98,71 persen.
Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta.
Baca Juga: UFO Tampakan Diri Sebanyak 10.015 Kali, Terekam CCTV Selama 40 Detik di Langit California
"Total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021.
Menaker menjelaskan, rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal.
Seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup.