Untuk tahun anggaran APBN 2021, Kemnaker belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.
"Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.
Baca Juga: Membaca 11 Kali Surat Al Ikhlas, Seharian Tidak Akan Terbujuk Godaan Setan
Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.
“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ kata Menaker Ida.***(Meilia Mulyaningrum/semarangku.com)