Daftar Bansos ini akan Cair Secara Bersamaan dengan THR Pada Mei 2021

- 24 April 2021, 07:15 WIB
Layanan pengaduan bansos Kemensos.
Layanan pengaduan bansos Kemensos. /Tangkapan layar/Kemensos.go.id

ZONA PRIANGAN - Segala upaya terus dilakukan oleh Pemerintah agar daya beli masyarakat tetap tinggi walaupun masyarakat tidak kembali ke kampung halaman alias mudik lebaran.

Upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan mempercepat pencairan bantuan sosial (bansos) hingga mendorong perusahaan mengucurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para karyawan tepat waktu.

Dikutip Zonapriangan.com dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah mendorong kemampuan daya beli masyarakat. Karena itu, dia juga sudah menyiapkan program untuk memacu keseimbangan supply dan demand.

Baca Juga: Inilah Perhitungan Besaran THR PNS, Cair H-7 Lebaran 2021

Beberapa Bansos yang dipercepat cair di antaranya, Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako dan lainnya. Program yang belum terpenuhi pada triwulan I akan didorong cair pada April hingga Mei 2021.

Penyaluran beberapa bantuan sosial (bansos) akan dipercepat sebelum Lebaran. Hal itu akan bersamaan dengan pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk mendorong konsumsi.

Besaran nilainya untuk ibu hamil senilai Rp 3 juta, anak usia dini senilai Rp 3 juta, penyandang disabilitas berat senilai Rp 2,4 juta, dan lansia 70 tahun ke atas senilai Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Inilah Daftar Formasi CPNS 2021 untuk Pemerintah Pusat, Provinsi, Kota dan Kabupaten

Bansos PKH juga diberikan kepada anak sekolah. Bagi duduk di bangku SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp 900 ribu.

Kemudian SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp 1,5 juta. Bagi pelajar SMA/MA/ sederajat akan mendapatkan Rp 2 juta yang bisa di cek didtks.kemensos.go.id.

Bantuan selanjutnya yang cair bareng THR adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Cara Mudah Daftar CPNS 2021 Melalui SSCASN dan Inilah Syaratnya

Besaran bantuan ini adalah Rp 200.000/bulan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah masuk dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DT-PFM) Kemensos.

Selain itu bantuan sosial yang cair bersama THR adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Besaran bantuan ini adalah Rp 300.000/bulan.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x