Hore, Warga Kabupaten Cirebon Boleh Belanja di Mall Lagi, Majalengka, Indramayu dan Kuningan Sudah Bebas

- 26 Juli 2021, 23:08 WIB
Foto ilustrasi suasana di salah satu mall.*
Foto ilustrasi suasana di salah satu mall.* /Pixabay /CapeCom

6. Pedagang Kaki Lima (PKL) buka sampai pukul 20.00 WIB
7. Warung makan buka sampai pukul 20.00 WIB, dengan pembatasan 25% dan dine in maksimal 30 menit

8. Rumah ibadah buka maksimal 25% dari kapasitas
9. Acara pernikahan maksimal dihadiri 20 orang, dan tidak ada dine in atau prasmanan
10. Sektor transportasi dibuka 75%.***(Rizky Perdana/prfmnews.id)

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x