Hore, Warga Kabupaten Cirebon Boleh Belanja di Mall Lagi, Majalengka, Indramayu dan Kuningan Sudah Bebas

- 26 Juli 2021, 23:08 WIB
Foto ilustrasi suasana di salah satu mall.*
Foto ilustrasi suasana di salah satu mall.* /Pixabay /CapeCom

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di prfmnews.id dengan judul "Mall di 11 Daerah Ini Sekarang Boleh Buka, Mana Saja?".

"Alhamdulillah ada 11 Daerah di Jawa Barat yang berhasil membaik sehingga diperbolehkan melaksanakan PPKM di Level 3 dengan berbagai pelonggaran," kata Emil sapaan akrabnya.

Baca Juga: Kabar Buruk bagi Perokok, Philip Morris Akan Hentikan Produksi Marlboro

Sebanyak 11 daerah ini boleh membuka mall tapi dengan ketentuan kapasitas maksimal hanya 25 persen dan jam operasional hingga pukul 17.00 WIB.

"Alhamdulillah Jabar terbanyak di Jawa Bali wilayahnya yang bisa melaksanakan PPKM level 3, semoga kedepannya semua bisa ke level 2 ataupun level 1," ungkapnya.

Berikut rangkuman aturan PPKM level 3:

Baca Juga: Ini Keuntungan Rajin Membaca Surat Al Ikhlas, Dapat Limpahan Pahala dari Para Malaikat

1. Work From Office (WFO) 0% di sektor usaha non esensial
2. WFO 100% di sektor usaha esensial dan kritikal
3. Toko diperbolehkan buka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50%

4. Pasar tradisional diizinkan buka sampai pukul 15.00 WIB dengan pembatasan pengunjung 50%
5. Mall diperbolehkan buka sampai pukul 17.00 WIB dengan 25% dari kapasitas

Baca Juga: Lebih dari Seribu Anggota Komunitas Sepeda Telanjang Bulat Keliling Kota Cardiff

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x