ZONA PRIANGAN - Mall atau supermarket di 11 kabupaten Jawa Barat kembali diperbolehkan beroperasi di masa pandemi Covid-19.
Alasannya, 11 kabupaten di Jawa Barat itu, kasus penyebaran virus corona sudah bisa ditekan.
Otomatis pemberlakukan PPKM level 4 di 11 kabupaten itu dicabut, sebagai gantinya PPKM level 3.
Baca Juga: Lampu PJU di Kota Cirebon Dipadamkan agar Warga Tidak Keluyuran dan Kumpul-kumpul Malam Hari
Adapun 11 kabupaten yang diperbolehkan membuka kembali mall atau supermarket, yakni Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran.
Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Tasikmalaya.
Walau sudah boleh beroperasi, mall dan supermarket di daerah tersebut tetap harus menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui akun instagram resminya @ridwankamil, Minggu 25 Juli 2021.