Hore, Warga Kabupaten Cirebon Boleh Belanja di Mall Lagi, Majalengka, Indramayu dan Kuningan Sudah Bebas

- 26 Juli 2021, 23:08 WIB
Foto ilustrasi suasana di salah satu mall.*
Foto ilustrasi suasana di salah satu mall.* /Pixabay /CapeCom

ZONA PRIANGAN - Mall atau supermarket di 11 kabupaten Jawa Barat kembali diperbolehkan beroperasi di masa pandemi Covid-19.

Alasannya, 11 kabupaten di Jawa Barat itu, kasus penyebaran virus corona sudah bisa ditekan.

Otomatis pemberlakukan PPKM level 4 di 11 kabupaten itu dicabut, sebagai gantinya PPKM level 3.

Baca Juga: Lampu PJU di Kota Cirebon Dipadamkan agar Warga Tidak Keluyuran dan Kumpul-kumpul Malam Hari

Adapun 11 kabupaten yang diperbolehkan membuka kembali mall atau supermarket, yakni Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran.

Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Tasikmalaya.

Walau sudah boleh beroperasi, mall dan supermarket di daerah tersebut tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Di Kota Oxfordshire, Tembakau Lebih Mematikan Ketimbang Covid-19, Tahun 2025 Bertekad Jadi Kota Bebas Rokok

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui akun instagram resminya @ridwankamil, Minggu 25 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x