"Relokasi dan tutupnya perusahaan ini, memberikan efek yang sangat besar yakni naiknya jumlah pengangguran secara signifikan," ujarnya.
Ning melanjutkan, banyak sekali perusahaan-perusahaan yang relokasi dan tutup merupakan perusahaan padat karya dengan jumlah perusahaan berkisar di 150 perusahaan sampai saat ini.
"Saat ini jumlah pengangguran terbuka kita di tahun 2021 berjumlah 2,1 juta atau 24,9 persen dari total pengangguran nasional," paparnya.
Terkait adanya keberatan dari Asosiasi Pengusaha Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (ASPANJI) dan Perkumpulan Pengusaha Engijinering (PPEJB) mengenai poin pertama dalam SE yang ditandatangani Ridwan Kamil ditujukan kepada perusahaan yang memiliki jumlah karyawan lebih dari 200 orang.
"Bukan berarti yang dibawah dua ratus tidak penting, kami berpikir dari sisi impact nya saja. Bahwa semakin banyak jumlah karyawan dari perusahaan yang tutup atau melakukan relokasi, maka semakin besar juga dampak yang ditimbulkan secara ekonomi di Jawa Barat ini. Karena bukan hanya karyawan perusahaan yang kehilangan pekerjaan, tetapi efek domino dari hal tersebut sangat luar biasa," katanya.
Baca Juga: Alec Baldwin Merasa Hancur Hatinya setelah Halyna Hutchins Terbunuh oleh Pistol yang Ada Ditangannya
Pada situasi yang sedang penuh perjuangan untuk pengusaha ini, lanjut Ning, maka dibutuhkan kolaborasi serta suasana yang teduh untuk berusaha.
Dimana dalam mempersiapkan diri untuk bangkit dari suasana pandemi ini, pengusaha perlu dibantu.
"Dalam beberapa kali komunikasi saya dengan beberapa Country Manager beberapa brand produk ternama, saya memperoleh kabar adanya industry yang tidak beroperasi lagi di Vietnam dan sedang mencari tempat tujuan investasi baru. Alhamdulillah Cirebon dan Indramayu termasuk menjadi tujuan investasi tersebut. Alhamdulillahnya lagi, perusahaan-perusahaan baru ini adalah perusahaan Padat Karya sehingga akan menyerap ribuan tenaga kerja, dan memiliki efek domino yang juga besar," paparnya.