Pengusaha Jabar Menilai Aturan PPKM Darurat Sangat Ruwet Dalam Penerapannya, Apindo: Kita Alami Kerugian Besar

- 10 Juli 2021, 19:55 WIB
Ketua DPP Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik. Pengusaha Jabar Menilai Aturan PPKM Darurat Sangat Ruwet Dalam Penerapannya, Apindo: Kita Alami Kerugian Besar.
Ketua DPP Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik. Pengusaha Jabar Menilai Aturan PPKM Darurat Sangat Ruwet Dalam Penerapannya, Apindo: Kita Alami Kerugian Besar. /Dok. Apindo Jabar/

ZONA PRIANGAN - Keluhan terkait penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat datang dari para pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Barat (Apindo Jabar).

Mereka menilai aturan PPKM Darurat sangat ruwet karena dalam penerapannya banyak perbedaan persepsi yang mencolok. Sehingga mereka harus menanggung kerugian lebih besar.

Ketua DPP Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik mengatakan, Apindo Jabar menerima banyak keluhan dari anggota Apindo di berbagai daerah, terkait penerapan PPKM Darurat. Utamanya saat tahap pelaksanan, yang dinilai berbeda antara aturan dan penerapan di lapangan.

Baca Juga: Tidak Banyak Negara di Dunia Sanggup Lakukan 1 Juta Dosis Vaksinasi Dalam Sehari, Apindo Jabar: Kita Bangga

"Penerapan aturan 50 persen operasional di perusahaan esensial misalnya, karyawan yang hendak bekerja terkena penyekatan dan tidak bisa menembus sekat tersebut, sehingga terpaksa balik kanan. Padahal karyawan tersebut sangat dibutuhkan kehadirannya di kantor," kata Ning lewat keterangan resminya, Jumat 9 Juli 2021.

Ning menjelaskan, hal ini terjadi di beberapa tempat misalnya di Depok dan Bogor.

"Jadi apa syarat mereka boleh melintasi sekat tersebut? Ini jadi ruwet, karena enggak diatur dengan jelas," ujarnya.

Baca Juga: DPP Apindo Jabar: Program Vaksinasi Covid-19 Secara Signifikan Dorong Percepatan Terbentuknya Herd Immunity

Menurut Ning, pengusaha mengalami impact lain dari PPKM Darurat ini terkait kesulitan pengusaha dalam mendapatkan material bahan baku, dikarenakan jalan-jalan disekat.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x