ZONA PRIANGAN - Keluhan terkait penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat datang dari para pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Barat (Apindo Jabar).
Mereka menilai aturan PPKM Darurat sangat ruwet karena dalam penerapannya banyak perbedaan persepsi yang mencolok. Sehingga mereka harus menanggung kerugian lebih besar.
Ketua DPP Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik mengatakan, Apindo Jabar menerima banyak keluhan dari anggota Apindo di berbagai daerah, terkait penerapan PPKM Darurat. Utamanya saat tahap pelaksanan, yang dinilai berbeda antara aturan dan penerapan di lapangan.
"Penerapan aturan 50 persen operasional di perusahaan esensial misalnya, karyawan yang hendak bekerja terkena penyekatan dan tidak bisa menembus sekat tersebut, sehingga terpaksa balik kanan. Padahal karyawan tersebut sangat dibutuhkan kehadirannya di kantor," kata Ning lewat keterangan resminya, Jumat 9 Juli 2021.
Ning menjelaskan, hal ini terjadi di beberapa tempat misalnya di Depok dan Bogor.
"Jadi apa syarat mereka boleh melintasi sekat tersebut? Ini jadi ruwet, karena enggak diatur dengan jelas," ujarnya.
Menurut Ning, pengusaha mengalami impact lain dari PPKM Darurat ini terkait kesulitan pengusaha dalam mendapatkan material bahan baku, dikarenakan jalan-jalan disekat.