"Kami paham bahwa kondisi yang ada sekarang betul-betul darurat dan kami mendukung. Namun dalam pelaksanaannya, mohon untuk dilakukan secara seragam dan tidak ambigu, sehingga jelas untuk para pemangku kepentingan," ucapnya.
Ning pun mengatakan dengan semua kesulitan pengusaha ini, sudah semesti perusahaan industri esensial mendapatkan keringanan agar tidak semakin terpuruk.
"Di antaranya biaya listrik untuk shift malam dengan harga normal sebagai konsekuensi dari aturan PPKM Darurat ini," pungkasnya.***