Sebelum Revisi Peraturan Label AMDK Dilakukan, BPOM Harus Membuat Kajian Dampak atas Regulasi Tersebut

- 14 Desember 2021, 23:17 WIB
Sebelum Revisi Peraturan Label AMDK Dilakukan, BPOM Harus Membuat Kajian Dampak atas Regulasi Tersebut.
Sebelum Revisi Peraturan Label AMDK Dilakukan, BPOM Harus Membuat Kajian Dampak atas Regulasi Tersebut. /Pixabay/Pasja 1000/

Deputi Pangan Kemenko Perekonomian, Muhammad Saifulloh menyampaikan perubahan peraturan BPOM soal Label Pangan Olahan ini harus memperhatikan misi Presiden 2020 – 2021 terkait struktur ekonomi yang produktif dan mandiri, serta berdaya saing serta pembangunan yang merata dan berkeadilan.

Baca Juga: Beredar Narasi Negatif Terkait BPA dalam Galon Guna Ulang, Sejumlah Pihak Minta untuk Hentikan Hoaks Tersebut

"Selain itu juga dua dari tujuh agenda pembangunan, yaitu memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, serta mengambangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan," katanya.

Lebih lanjut Saifulloh mengatakan, sebelum mengeksekusi perubahan peraturan terkait pelabelan pangan olahan itu, BPOM harus menyampaikan terlebih dulu presentasinya kepada publik semua pro kontranya.

"Saya pikir nggak bisa serta merta Badan POM secara sendiri mengeksekusi regulasi itu. Mereka juga harus melihat keseimbangan usaha. Apalagi saat ini masih dalam masa pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Limbah Galon Air Mineral Ternyata Banyak yang Mencari, Waduh Buat Apa Ya hingga Diekspor

Hal senada juga disampaikan Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo. Dia mengatakan selain aspek kesehatan, perubahan peraturan BPOM soal label pangan olahan harus juga mempertimbangkan aspek ekonomi dan lingkungan.

Dari aspek ekonomi, BPOM harus melihat bagaimana pengembangan industri yang  berkontribusi terhadap perekonomian nasional.q

"Tentunya dalam hal ini kita perlu menjaga daya saing melalui menjaga iklim usaha yang kondusif bagi industri," ucapnya.

Baca Juga: Terkait Pembuatan Aturan Pangan, Pakar Keamanan Pangan IPB Ingatkan BPOM untuk Tidak Diskriminatif

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah