Tanah di Pangandaran Sangat Subur, Dedi Nursyamsi: Tidak Pantas Impor Beras

- 15 Agustus 2020, 03:50 WIB
 KEPALA Badan Penyuluhan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementrian Pertanian Republik Indonesia Prof. Dr. Ir. Dedi Nursyamsi, M.Agr.*/MUSLIH SUPRIANTO/KABAR PRIANGAN
KEPALA Badan Penyuluhan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementrian Pertanian Republik Indonesia Prof. Dr. Ir. Dedi Nursyamsi, M.Agr.*/MUSLIH SUPRIANTO/KABAR PRIANGAN /

"Nanti tinggal kerja sama dengan pihak hotel atau restoran," tuturnya.

Kondisi tanah rawa yang dijadikan sawah di Pangandaran, menurut Dedi, termasuk kategori tanah subur karena setiap musim panen padi bisa menghasilkan 9 ton per hektare.

Baca Juga: Peternak Bebek Makin Sedikit, Usaha Telur Asin Ibu Suryati Terancam

Sementara di daerah lain, tanah rawa yang dijadikan sawah hanya mampu menghasilkan 7 ton per hektare.

Secara kualitas, padi dan tanaman pangan di Pangandaran pun tidak kalah oleh hasil bumi dari daerah lain.

"Jadi tidak pantas untuk Kabupaten Pangandaran mendatangkan beras impor," katanya.

Baca Juga: Rangginang Makanan Tradisional, Cemilan Sepanjang Masa

Selanjutnya secara ekonomi juga bahwa pangan hasil pertanian di Pangandaran bisa bernilai lebih apabila diolah menjadi bahan baku untuk kebutuhan masyarakat.

Misalnya tanaman singkong di Kabupaten Pangandaran bisa tumbuh hanya dengan perlakuan yang sangat sederhana.

Akan tetapi jika singkong tersebut ingin memiliki nilai yang lebih, maka harus diolah menjadi bahan lain dan bahan tersebut diyakini Dedi akan menjadi penopang ekonomi masyarakat.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x