Pelaku Usaha Kecil yang Tak Miliki Pinjaman Bank Berpeluang Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta

- 24 Agustus 2020, 04:30 WIB
ILUSTRASI pelaku UMKM.*/PIXABAY
ILUSTRASI pelaku UMKM.*/PIXABAY /

Diketahui David, pendaftar UMKM yang sudah masuk formulirnya hingga pertanggal 21 Agustus dan sudah di-input, sekarang ini sudah mencapai kurang lebih 12 ribuan.

Jumlah tersebut, termasuk para industri kecil, seperti penjual serabi, penjual cendol, dan yang lainnya.

Baca Juga: Jadi Pedagang Kerupuk Itu Rumit, Harus Kerja di Pabrik Tanpa Upah, Begitulah Nasib Orang Kecil

"Dari data 12 ribuan UMKM itu bisa saja bertambah, namun berdasarkan aturan, kuota sendiri hampir mencapai 12 juta, baru ditutup, kami akan terus lakukan input data, karena kami hanya sekadar mengusulkan, nanti pusat yang memutuskan," pungkasnya.

Anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Fraksi PDI-Perjuangan, Benny Octavia, berharap, ajuan dari Dinas Koperasi UMK dan Perdagangan Kabupaten Ciamis, ke pusat tersebut, bisa terealisasi bagi para pelaku usaha kecil.

Karena pandemi Covid-19, dirasa sangat berdampak sekali khususnya bagi para pelaku usaha.

Baca Juga: Peternak Bebek Makin Sedikit, Usaha Telur Asin Ibu Suryati Terancam

"Semoga saja apa yang diusulkan oleh Dinas KUKMP Ciamis bisa terealisasi bagi seluruh pemohon dan data yang diusulkan valid, sehingga benar-benar bisa dirasakan oleh semuanya," ujarnya kepada wartawan Kabar Priangan, Agus Berrie.***

 

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah