Grab Terima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI

- 26 Maret 2024, 20:29 WIB
Country Managing Director, Grab Indonesia, Neneng Goenadi (kanan) menerima sertifikat penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari Wakil Ketua KPPU RI, Aru Armando (kiri), menjadikan Grab Indonesia sebagai perusahaan teknologi pertama yang mendapatkan penetapan program tersebut.
Country Managing Director, Grab Indonesia, Neneng Goenadi (kanan) menerima sertifikat penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari Wakil Ketua KPPU RI, Aru Armando (kiri), menjadikan Grab Indonesia sebagai perusahaan teknologi pertama yang mendapatkan penetapan program tersebut. /dok/

Program Kepatuhan Persaingan Usaha bertujuan mendukung perusahaan dalam menjaga etika bisnis dan budaya persaingan sehat, menjaga reputasi perusahaan, serta meningkatkan kepercayaan dari para pemangku kepentingan.***

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x