Cari Tahu Jadwal Pencairan Gelombang 2 BLT BPJS Ketenagakerjaan November 2020, Klik Disini!

- 27 Oktober 2020, 14:52 WIB
Ilustrasi Subsidi gaji dari pemerintah untuk bulan Oktober 2020 sudah cair. /Pikiran Rakyat
Ilustrasi Subsidi gaji dari pemerintah untuk bulan Oktober 2020 sudah cair. /Pikiran Rakyat /

ZONA PRIANGAN - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak beberapa tahap.

Kali ini pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan kembali mengumumkan jadwal pencairan BLT BPJS gelombang yang kedua.

Adapun kriteria pekerja yang mendapatkan uang subsidi upah sesuai Permenaker No.14 Tahun 2020, yaitu penghasilan di bawah Rp5 juta, terdaftar aktif kepersertaan BPJamsostek serta memiliki rekening yang aktif.

Baca Juga: Ingin Jadi Pebisnis Pemula, Berikut yang Perlu Dilakukan di Masa Pandemi Covid-19, Simak Baik-Baik

Melansir dari laman resmi Kemnaker.go.id, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan Transfer BLT Subsidi Gaji termin pertama akan diselesai hingga akhir bulan Oktober, dan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan segera cair pada awal November 2020 mendatang.

BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 akan ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing penerima.

Menurut Ida, banyak kendala yang ditemui di lapangan, hingga saat ini masih ada sekitar 150 ribuan penerima yang belum cair karena ketidaksesuaian data serta adanya kekurangan data yang didaftarkan.

Baca Juga: Ini Loh Daftar Cuti Bersama Hingga Akhir Tahun 2020

Seperti nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan, rekeningnya tidak valid kemudian NIK-nya kurang nomornya.

Jika terjadi kekurangan seperti itu, maka Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang akan menginformasikan kepada perusahaan atau pemberi kerja untuk memperbaikinya.

Selain itu penerima bantuan dapat melakukan konfirmasi secara langsung kepada perusahaan tempat bekerja yang mendaftarkan data program ini.

Baca Juga: Segera Cek Rekening Hari ini! BLT Subsidi Gaji Oktober Sudah Cair

Langkah lainnya, penerima bantuan bisa juga langsung datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data Kemnaker, bantuan subsidi gaji/upah yang sudah disalurkan antara lain:

Tahap I sudah disalurkan kepada 2.485.687 penerima atau 99,43 persen
Tahap II disalurkan kepada 2.981.531 penerima atau 99,38 persen
Tahap III disalurkan kepada 3.476.120 penerima atau 99,32 persen
Tahap IV disalurkan kepada 2.620.665 penerima atau 94,09 persen
Tahap V disalurkan kepada 602.468 penerima atau 97,39 persen. ***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x