ZONA PRIANGAN - Seperti yang disampaikan pemerintah, penerima BLT ini hanya diberikan untuk karyawan swasta yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dan masih aktif di program kepesertaan.
Karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta dipastikan akan mendapat uang bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu per bulan dengan syarat harus terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Hari Ini Kamis, 12 November 2020 Ada di Dua Lokasi
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Hari ini Kamis, 12 November 2020 Berikut Syarat dan Biaya
Bagaimana cara mengecek namamu terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan?
Pihak Kemnaker telah mengevaluasi data penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, agar bisa segera dicairkan pada minggu kedua November 2020
Lalu bagaimana cara mengecek apakah terdaftar menjadi penerima subsidi gaji atau tidak?
Baca Juga: 10 Orang Pegawai Dinas Perdagangan Kabupaten Majalengka di Swab, Ada Kontak Erat dengan Suspect
Baca Juga: Susah Bangun Malam untuk Tahajud? Coba Gunakan Tips dengan 9 Cara Ini
Berikut cara mengecek siapa saja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:
1.https://bsu.kemnaker.go.id
2.https://kemnaker.go.id
3.Login melalui BPJSTK Mobile
4.Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Mengirim Surat Kepada Jokowi, Tolak Anugerah Bintang Mahaputra
Baca Juga: Baru Dibangun 2017, Langit-langit Ruangan Kecamatan Kertajati Ambruk
5.Melalui SMS
Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.
6.WhatsApp
Selain melalui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.
Baca Juga: Hindari Kata Anjay, Coba Biasakan 7 Kata dan Kalimat yang Bisa Menghapus Dosa Ini
Baca Juga: Beberapa Jam Setelah Mendarat, Anies Baswedan Langsung Temui Habib Rizieq, Ada Apa?
Sebagai informasi, Kemnaker hingga 23 Oktober 2020 pihaknya telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 12,1 juta pekerja.***