Badan POM Didesak Lakukan Labeling BPA Free, Komnas Perlindungan Anak: Lindungi Kesehatan Anak-anak

- 7 Oktober 2021, 23:15 WIB
Badan POM didesak lakukan labeling BPA free, Komnas Perlindungan Anak: Lindungi kesehatan anak-anak.
Badan POM didesak lakukan labeling BPA free, Komnas Perlindungan Anak: Lindungi kesehatan anak-anak. /Pixabay/Conger Design/

Baca Juga: Ubur-ubur Portugis Sangat Berbahya dalam Keadaan Mati Bisa Membunuh Manusia, Kini Muncul di Pantai Inggris

Wawan pun meminta agar edukasi terkait bahan kimia berbahaya juga dibarengi dengan melakukan kontrol pada proses produksinya, sehingga bisa meminimalisir penggunaan bahan pastik berbahaya tersebut.

Sementara itu Arist juga meminta agar negara tidak boleh kalah dengan industri. Karena ancaman bahanya BPA bukan saja bagi anak-anak, namun juga bagi masa depan bangsa.

"Di luar negeri BPA sudah dinyatakan sebagai bahan berbahaya yang dilarang penggunaanya," ungkapnya.

Baca Juga: Si Pirang 21 Tahun Bahagia Pacaran dengan Pria yang Pantas Menjadi Bapaknya, Nicole: Semua Keperluan Terpenuhi

Urgensi pelarangan BPA di Indonesia, jelas Arist, sudah sangat mendesak.

"Hasil eksekusi kami terhadap berbagai penelitian di lapangan, regulator diperlukan kehadirannya dalam mengontrol produk plastik berbahan kimia berbahaya," ucapnya. 

Terkait misalnya penggunaan galon guna ulang, yang meluas di tengah masyarakat. Pemerintah harus membuat label peringatan kepada konsumen. Karena galon isi ulang terbuat dari polikarbonat yang mengandung  BPA. Sementara banyak ibu-ibu membuat susu untuk anak-anak dari air yang berasal dari galon isi ulang.

Baca Juga: Hadapi China, Pertahanan Taiwan Dirombak Total, Gedung Pencakar Langit dan Jembatan Jadi Alat Perang

“Peringatan produk seperti halnya di produk rokok, di produk plastik juga harus ada seperti itu,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah