Wawan pun meminta agar edukasi terkait bahan kimia berbahaya juga dibarengi dengan melakukan kontrol pada proses produksinya, sehingga bisa meminimalisir penggunaan bahan pastik berbahaya tersebut.
Sementara itu Arist juga meminta agar negara tidak boleh kalah dengan industri. Karena ancaman bahanya BPA bukan saja bagi anak-anak, namun juga bagi masa depan bangsa.
"Di luar negeri BPA sudah dinyatakan sebagai bahan berbahaya yang dilarang penggunaanya," ungkapnya.
Urgensi pelarangan BPA di Indonesia, jelas Arist, sudah sangat mendesak.
"Hasil eksekusi kami terhadap berbagai penelitian di lapangan, regulator diperlukan kehadirannya dalam mengontrol produk plastik berbahan kimia berbahaya," ucapnya.
Terkait misalnya penggunaan galon guna ulang, yang meluas di tengah masyarakat. Pemerintah harus membuat label peringatan kepada konsumen. Karena galon isi ulang terbuat dari polikarbonat yang mengandung BPA. Sementara banyak ibu-ibu membuat susu untuk anak-anak dari air yang berasal dari galon isi ulang.
Baca Juga: Hadapi China, Pertahanan Taiwan Dirombak Total, Gedung Pencakar Langit dan Jembatan Jadi Alat Perang
“Peringatan produk seperti halnya di produk rokok, di produk plastik juga harus ada seperti itu,” tegasnya.