Badan POM Didesak Lakukan Labeling BPA Free, Komnas Perlindungan Anak: Lindungi Kesehatan Anak-anak

- 7 Oktober 2021, 23:15 WIB
Badan POM didesak lakukan labeling BPA free, Komnas Perlindungan Anak: Lindungi kesehatan anak-anak.
Badan POM didesak lakukan labeling BPA free, Komnas Perlindungan Anak: Lindungi kesehatan anak-anak. /Pixabay/Conger Design/

Berdasarkan studi yang dilakukan di beberapa negara menunjukkan bahwa paparan manusia terhadap BPA cukup luas. Data statistik Kanada yang dilakukan pada 2007 – 2009 ditemukan sekitar 91 persen orang berusia 6 sampai 79 tahun dalam urinnya terdeteksi mengandung BPA.

Sedangkan di survei di Amerika Serikat pada 2003 – 2004 mendeteksi adanya BPA sebesar 93 persen dari 2.517 sampel urin orang Amerika yang berusia lebih dari 7 tahun.

Baca Juga: AstraZeneca Menanti Persetujuan FDA untuk Penggunaan Darurat Obat Antibodi Covid-19

Populasi yang beresiko terhadap paparan BPA adalah bayi, karena tubuh mereka sedang berkembang dan sistem detoksifikasi di dalam hati juga belum sempurna. 

Pada 2010 Kanada menjadi negara pertama di dunia yang menyatakan BPA sebagai zat toksik yang dapat menyebabkan gangguan terhadap kesehatan dan lingkungan.

Uni Eropa telah menotifikasikan pelarangan penggunaan BPA dalam pembuatan botol susu bayi dari plastik mulai Maret 2011.

Pada bulan Juni 2011, import dan penjualan botol bayi yang mengandung BPA juga akan dilarang.***

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah