"Semua orang di panti telah saya sayangi, begitu lama, orang-orang yang pernah bekerja dengan saya. Ini sangat emosional. Ini sangat tidak adil," ujarnya.
"Saya tidak percaya apa yang dilakukan pemerintah kepada kami, saya tidak mengerti, saya tidak mengerti," tuturnya.
Baca Juga: Tragis, Pemain Bola Voli Cantik Asal Afghanistan, Mahjabin Hakimi Tewas Dipenggal Taliban
Menyeka air mata, dia menambahkan: "Semua penghuni di panti pun menangis. Mereka juga sedih."
Aturan pemerintah yang baru bertujuan untuk mencegah kematian akibat Covid di antara orang tua dan orang yang rentan di panti jompo.
Pedoman tersebut, diatur dalam Health and Social Care Act 2008, menyatakan: "Mulai 11 November 2021, semua pekerja rumah perawatan, dan siapa pun yang memasuki panti jompo, perlu divaksinasi penuh."
Baca Juga: Rencana Natal Dibatalkan Mendadak, Kate Middleton dan Pangeran William Nyaris Berpisah
Ia menambahkan mungkin ada "alasan yang adil untuk pemecatan" jika seorang pekerja perawatan "tidak divaksinasi atau dibebaskan secara medis".
Akester mengatakan dia diuji tiga kali seminggu untuk Covid, mengenakan peralatan APD dan mengikuti "semua pedoman yang berkaitan dengan pengendalian infeksi".
Namun, petugas medis bersikeras bahwa cara terbaik untuk mengurangi kematian akibat Covid adalah dengan sebanyak mungkin orang disuntik.