Seorang Guru Wanita Ditangkap Gegara Mengajarkan Tari Disko, Budaya Asing Dilarang di Korea Utara

- 7 Februari 2022, 21:07 WIB
Hukum Korea Utara atas budaya asing sangat ketat bagi mereka yang mendistribusikan media "kapitalis".*
Hukum Korea Utara atas budaya asing sangat ketat bagi mereka yang mendistribusikan media "kapitalis".* /Daily Star /X90040

ZONA PRIANGAN - Gegara mengajarkan tari disko dan menggunakan musik lewat flash drive, seorang guru wanita ditangkap di Korea Utara.

Guru di Kota Pyongsong itu dianggap menyebarkan budaya kapitalis yang bertentangan dengan hukum Korea Utara.

Aparat berwenang di Korea Utara menyita USB drive yang berisi video dan lagu tari asing untuk mengajar para remaja itu.

Baca Juga: Jagung dan Beras Mahal, Warga Korea Utara Dipaksa Makan Angsa Hitam agar Tidak Kelaparan

Insiden penangkapan guru tari itu melanjutkan tindakan keras rezim Kim Jong Un terhadap siapa saja yang menyebarkan budaya asing.

Pada akhir 2020, Korea Utara telah mengesahkan undang-undang baru di bawah Penghapusan Pemikiran Reaksioner dan Undang-Undang Budaya untuk menindak distribusi media asing, terutama dari negara-negara kapitalis seperti Korea Selatan dan AS.

Dalam kasus-kasus yang paling serius, undang-undang itu menjatuhkan hukuman mati bagi para pelakunya, lapor Daily Star.

Baca Juga: UFO Kontak Senjata dengan Warga Desa Apiwtxa, Sejumlah Penduduk Terluka, Wanita Hamil Keguguran

Undang-undang yang ketat digunakan dalam insiden di mana pengemudi telah mewarnai jendela mobilnya dan orang-orang yang menggunakan gaya bahasa Korea Selatan atau bahasa gaul.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Daily Star


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x