Berikut Aturan dan Makna Pemberian Angpau Imlek, Tidak Boleh Sembarangan, Nomor Satu Wajib Hukumnya

- 11 Januari 2023, 20:31 WIB
Pemberikan angpau di Tahun Baru Imlek ternyata sarat aturan dan makna.
Pemberikan angpau di Tahun Baru Imlek ternyata sarat aturan dan makna. /ZonaPriangan.com/Pexels/Angela Roma/

ZONA PRIANGAN – Tahun Baru Imlek 2574 tinggal menghitung hari. Bagaimana sudah mempersiapkan apa saja untuk merayakannya?

Dekorasi rumah, daftar makanan khas Tahun Baru Imlek, pakaian yang dikenakan, dan tentunya amplop angpau yang tak lupa disiapkan.

Menyoal angpau, ternyata ada sederet aturan serta maknanya dalam proses pemberiannya saat Tahun Baru Imlek.

Baca Juga: Rayakan Tahun Baru Imlek 2574, Berikut Pernak-Pernik yang Wajib Anda Sediakan, Amplop Angpau Jangan Lupa

Tidak boleh sembarangan dan ada aturan khusus terkait angpau di Tahun Baru Imlek. Untuk mengetahuinya, ada baiknya simak penjelasannya di bawah ini.

1. Kertas angpau harus berwarna merah

Nah, dalam perayaan Tahun Baru Imlek sangat identik dengan istilah angpau. Amplop yang dipakai untuk angpau wajib berwarna merah.

Merah ini adalah menjadi lambang perantara keberuntungan berkat serta materi antara pemberi dan penerimanya.

Baca Juga: Jelang Imlek, Perajin Dodol di Majalengka Kebanjiran Pesanan dari Berbagai Kota

2. Pemberi angpau adalah statusnya sudah menikah

Aturan kedua pemberian angpau adalah hanya diberikan oleh orang yang sudah menikah. Selain itu, diberikan oleh orang yang sudah tua kepada orang yang lebih muda.

Namun, jika ada memang belum menikah dan ingin berbagi angpau, diperbolehkan. Syaratnya adalah Anda memberikannya setelah 14 hari setelah Tahun Baru Imlek atau sebelumnya.

3. Tidak boleh menitipkan angpau kepada siapa pun

Aturan pemberian angpau yang ketiga adalah tidak boleh menitipkan angpau kepada perantara siapa pun.

Baca Juga: Harga Emas Melemah karena Dolar AS Menguat Menjelang Data Inflasi

Pemberi angpau harus memberikannya secara langsung kepada penerimanya.

Menitipkan adalah sikap yang kurang sopan dan hal ini sangat dihindari bagi yang merayakan Tahun Baru Imlek.

4. Isi angpau tidak boleh nominal ganjil atau ada unsur angka 4

Aturan keempat dalam pemberian angpau adalah isi angpau tidak boleh nominal ganjil. Selain itu, unsur angka 4 sebaiknya dihindari.

Angka 4 merupakan angka kematian, itulah kepercayaan masyarakat Tionghoa di Asia.

Isi nominal angpau juga harus genap, tidak boleh ganjil. Jika ganjil dipercaya bermakna kesialan.

5. Pertanda syukur yang dalam

Makna pemberikan angpau merupakan pertanda syukur yang mendalam. Dengan bisa berkumpul bersama keluarga merayakan Imlek adalah karunia yang luar biasa.

Demikian aturan serta makna pemberikan angpau pada Tahun Baru Imlek. Selamat mempersiapkan keriaan ini bersama keluarga Anda.***

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x