Menurut Pusat Pangan dan Keamanan pemerintah Hong Kong, di bawah Undang-undang Obat Berbahaya, impor ganja merupakan tindakan ilegal.
Produk apa pun yang mengandung cannabinoid yang dikendalikan merupakan pelanggaran pidana.
Meskipun CBD adalah cannabinoid, CBD tidak diklasifikasikan sebagai obat berbahaya menurut hukum Hong Kong.***