ZONA PRIANGAN - Peristiwa kebakaran yang melanda gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersubur spekulasi sejumlah kalangan.
Hal itu terkait dengan penemuan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menyebut kebakran bukan akibat korsleting listrik.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Puslabfor Polri menyimpulkan, sumber api berasal dari open flame (nyala api terbuka).
Baca Juga: Kebakaran Gedung Kejagung, Sumber Api Bukan dari Gedung Tindak Pidana Khusus
Kini pihak kepolisian sedang mendalami fakta, adanya beberapa pekerja yang ada di lokasi kejadian, sebelum gedung terbakar.
"Kita dapati ada beberapa tukang dan orang-orang yang berada di lantai 6 ruang biro kepegawaian, sebelum kebakaran," kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dikutip ZonaPriangan.com dari rri.co.id, Listyo menegaskan, kebakaran terjadi bukan akibat hubungan arus pendek listrik.
Baca Juga: Ahok Kembali Marah-marah, Banyak Pejabat Pertamina Bergaji Gede Padahal Jabatannya Sudah Dicopot
Kebakaran justru bersumber dari percikan api terbuka kemudian dengan cepat merambat ke sejumlah bagian gedung Kejagung.