Indonesia Masuk Daftar Merah Prancis yang Memperketat Aturan Perjalanan Turis

19 Juli 2021, 05:02 WIB
Indonesia masuk daftar merah Prancis yang memperketat aturan perjalanan turis. /NDTV.COM

ZONA PRIANGAN - Prancis memperketat aturan perjalanan dan akan mempertimbangkan orang yang telah divaksinasi penuh satu pekan setelah mereka menerima dosis kedua suntikan Pfizer/BioNTech, Moderna dan AstraZeneca, bukannya 14 seperti aturan sebelumnya, dan 28 hari setelah suntikan Johnson & Johnson.

Dikutip dari NDTV, negara yang berlokasi di Eropa Barat itu juga akan menerima turis yang telah mendapatkan suntikan vaksin corona Covishield, salinan vaksin corona AstraZeneca yang dibuat oleh Serum Institute of India, untuk izin kesehatannya, kata Perdana Menteri Prancis Jean Castex dalam sebuah pernyataan pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Prancis adalah anggota Uni Eropa ke-14 yang mengakui vaksin Covishield karena mengizinkan masuknya turis di tengah pandemi corona. Negara lainnya di Uni Eropa yang telah mengizinkan penggunaan vaksin Covishield termasuk Belgia, Austria, Bulgaria, Estonia, Finlandia, Jerman, Hongaria, Irlandia, Latvia, Belanda, Slovenia, Spanyol dan Swedia.

Baca Juga: China Pamer Senjata Ampuh Hiu Robot Pembunuh Otonom yang Menyeramkan pada Pameran Senjata di Beijing

Negara itu akan mengaruskan orang yang sepenuhnya belum divaksinasi dan datang dari berbagai negara Eropa untuk menunjukkan tes corona negatif yang diambil dalam 24 jam sebelumnya.

Kedatangan dari Inggris, Spanyol, Portugal, Siprus, Yunani dan Belanda akan tunduk pada aturan baru, yang mulai berlaku pada Sabtu tengah malam hingga Minggu.

Hingga saat ini, orang yang datang dari Inggris harus menunjukkan tes negatif yang diambil dalam 48 jam terakhir. Kedatangan dari Spanyol, Portugal, Siprus, Belanda dan Yunani harus menunjukan tes yang dilakukan dalam waktu 72 jam.

Baca Juga: Drone Militer dengan 'Sensor Kuat' Gabungan Kekuatan Manusia dan Mesin, Hadirkan Keunggulan di Medan Perang

Tetapi Castex mengatakan bahwa orang-orang yang divaksinasi penuh dengan suntikan vaksin corona yang telah diakui oleh European Medicines Agency yakni Pfizer/BioNTech, Moderna, AstraZeneca atau Johnson & Johnson tidak akan diminta untuk menunjukkan tes negatif corona.

Pernyataan itu mengatakan pengecualian itu diberlakukan karena vaksin efektif melawan virus, dan khususnya variannya Delta.

Pemerintah Prancis juga mengatakan bahwa sejumlah negara seperti Tunisia, Mozambik, Kuba dan Indonesia akan ditambahkan ke dalam daftar merah yang disebut Prancis.

Baca Juga: Tukang Reparasi AC Itu Adalah 'Hollywood Ripper' si Pembunuh Berantai yang Kini Dijatuhi Hukuman Mati

Perjalanan dari negara-negara daftar merah hanya diperbolehkan dengan alasan mendesak dan bahkan turis yang divaksinasi harus dikarantina selama tujuh hari.

Langkah-langkah baru mulai diberlakukan ketika beberapa negara Eropa tengah memerangi beban kasus yang meningkat, sebagian disebabkan dengan makin meningkatnya jumlah kasus virus corona varian Delta yang sangat menular yang telah menguasai benua itu.

Infeksi baru telah meningkat di Prancis dalam beberapa pekan terakhir, mencapai hampir 11.000 pada Jumat, bahkan ketika pemerintah berlomba untuk memvaksinasi populasi.

Baca Juga: Ledakan Jumlah Kelahiran di Rumah Sakit Texas dengan 107 Persalinan dalam 91 Jam, Inikah Efek Lockdown?

Presiden Emmanuel Macron mengatakan pada minggu ini bahwa izin kesehatan vaksin akan diperlukan untuk masuk ke sebagian besar tempat umum dan bahwa semua petugas kesehatan harus segera mendapatkan vaksinasi virus corona sepenuhnya.

Sekitar 35,5 juta orang atau lebih dari separuh penduduk Prancis telah menerima setidaknya satu dosis vaksin.

Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa (ECDC) mengatakan pada pekan ini bahwa pihaknya memperkirakan peningkatan tajam dalam kasus virus corona di benua biru itu, dengan hampir lima kali lebih banyak infeksi baru pada 1 Agustus mendatang.

Baca Juga: Efek Pandemi, Alat Kelamin Pria Lajang Ini Rusak Permanen setelah selama 2 Minggu Tersangkut di Gembok Kecil

Dalam upaya untuk mengendalikan jumlah yang meningkat, wilayah Prancis Pyrenees-Orientales akan mengharuskan bar, restoran, tempat pantai dan toko makanan tutup pada pukul 23:00 mulai Sabtu hingga 2 Agustus 2021, prefektur mengumumkan pada Sabtu.

Langkah itu dilakukan setelah kasus-kasus di wilayah itu melonjak dalam satu pekan ini dari 41,5 per 100.000 orang menjadi 258,8 per 100.000 orang.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: NDTV

Tags

Terkini

Terpopuler