ZONA PRIANGAN - Ratu Inggris Elizabeth II menanggalkan afiliasi militer dan perlindungan kerajaan Pangeran Andrew pada hari Kamis saat ia terus melawan gugatan New York yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur.
Andrew tidak akan lagi menggunakan gelar "Yang Mulia" atau melakukan tugas publik apa pun saat membela kasus sebagai warga negara.
Peran resmi Andrew akan diberikan kepada anggota keluarga kerajaan lainnya. Berita itu muncul sehari setelah pengacara Andrew gagal meyakinkan seorang hakim AS untuk menolak gugatan, yang diajukan oleh Virginia Guiffre, lapor UPI.com, 13 Januari 2022.
Guiffre mengatakan dalam gugatannya bahwa mendiang pemodal Jeffrey Epstein, yang meninggal karena bunuh diri saat menunggu persidangan atas tuduhan pelecehan seksual federal pada 2019, mengatur agar Duke of York melecehkannya secara seksual.
Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa Guiffre menyelesaikan kasus serupa terhadap Epstein 11 tahun lalu senilai $500.000.
Pangeran Andrew telah membantah semua tuduhan.
Istana Buckingham membuat pengumuman dalam beberapa jam setelah surat lebih dari 150 veteran Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Angkatan Darat Kerajaan meminta ratu untuk mencopot putra keduanya dari semua gelar dan pangkat di angkatan bersenjata.***