Pengacara Brigadir J Protes Tidak Diundang Rekonstruksi Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Mahfud MD

1 September 2022, 04:59 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan keterangan pers.* /PMJ News /YouTube Kemenko Polhukam

ZONA PRIANGAN - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sempat protes tidak diundang dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Saat rekonstruksi di tiga lokasi, Magelang, Jalan Saguling, dan Jalan Duren Tiga Jakarta Selatan, Polri memang hanya mengundang pengacara para tersangka.

Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menjelaskan, tidak ada kewajiban bagi Polri untuk mengundang pengacara korban (Brigadir J).

Baca Juga: Serangan Balasan Tentara Ukraina dari Kherson, Belgorod hingga Krimea, 117 Tentara Rusia Tewas

Menurut Mahfud MD, yang wajib diundang itu justru pengacara tersangka. Sementara untuk korban sudah diwakili jaksa (pengacara negara).

"Ketika rekonstruksi dilakukan, ya mereka (pengacara Brigadir J) memang tidak harus diundang," ucap Mahfud dalam siaran kanal YouTube Lembaga Survei Indonesia, yang dikutip PMJ News.

"Karenanya dalam rekonstruksi yang digelar pada Selasa (30/8/2022) mereka tidak diizinkan ikut," tambah Mahfud.

Baca Juga: Danau Setupatok, Tempat yang Indah namun Penuh Misteri

"Sebenarnya kalau di dalam hukum itu yang berhak mendapat pengacara itu sebenarnya kan tersangka, bukan korban ya," ujarnya.

"Karena kalau korban tidak maju ke pengadilan, kalau yang boleh punya pengacara itu yang tersangka seperti Bharada E, atau Sambo itu," jelasnya.

Karena itu saat rekonstruksi kemarin, lanjut Mahfud, hanya pengacara dari para tersangka yang diundang. Sedangkan untuk Brigadir J sudah diwakili oleh pengacara negara atau jaksa.

Baca Juga: Kasihan Ayam Kalkun, Sejumlah Negara Tidak Mau Mengakui Sebagai Tempat Kelahirannya

"Kalau sudah korban tidak perlu, yang menjadi pengacara korban itu adalah negara yaitu jaksa, itu pengacara negara yang menuntut kepentingan korban mewakili negara. Itu ya Jaksa dan jaksanya sudah ikut hadir," terangnya.

"Saya ingin agar kita paham masalah ini tidak selalu mencari sudut salahnya," imbuhnya.***

Editor: Parama Ghaly

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler