Hagia Sophia Terbuka Jadi Masjid Lagi, Reaksi Internasional Bermunculan

11 Juli 2020, 12:40 WIB
WARGA Turki menyambut kembalinya Hagia Sophia menjadi masjid setelah difungsikan sebagai museum selama beberapa dekade.*/AFP Photo/Ozan KOSE vi Pikiran-Rakyat.com /

ZONA PRIANGAN - Mahkamah Agung (MA) Turki mengeluarkan keputusan, pendiri negara modern Turki melakukan tindakan ilegal yang mejadikan Hagia Sophia sebagai museum.

Keputusan MA itu dijadikan pijakan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan untuk membuka lagi Hagia Sophia menjadi masjid.

Langkah yang diambil Erdogan pada Jumat 10 Juli 2020 itu kontan memunculkan pro kontra.

Baca Juga: Scott Redding Ingin Kembali ke Balapan MotoGP

Reaksi dunia internasional pun bermunculan, negara-negara Barat memberikan reaksi, termasuk dari Pererikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Namun Erdogan tetap pada keputusannya, seperti dilaporkan Al Jazeera yang dikutip Pikiran-Rakyat.com, kebijakan presiden terbit beberapa jam setelah Mahkamah Agung Turki ketok palu.

"Keputusan telah diambil oleh manajemen Masjid Ayasofya kepada Direktorat Urusan Agama dan akan segera dibuka untuk salat," tertulis dalam keputusan yang ditandatangani Erdogan.

Baca Juga: Bupati Pangandaran Segera Miliki Ajudan dari Kaum Milenial

Pengalihan fungsi Hagia Sophia memang sudah menjadi isu lama yang digaungkan oleh Turki di masa kepemimpinan Recep Tayyip Erdogan.

Bangunan berusia 1.500 tahun itu menjadi pusat penting bagi peradaban Bizantium maupun Utsmaniyah, dua kekaisaran besar di wilayah Asia Kecil.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Mahkamah Agung Turki Ketok Palu, AS Hingga PBB Khawatir Efek Hagia Sophia Kembali Jadi Masjid"

Baca Juga: Kenal Dua Bulan, Dinda Hauw dan Rey Langsung Menikah

Mereka menjadikannya tempat peribadatan, yakni gereja Kristen Ortodoks di masa Bizantium dan masjid raya bagi Muslim di masa Utsmaniyah.

Ketika dijadikan museum, Hagia Sophia pun masuk ke dalam salah satu Situs Warisan Dunia UNESCO dan menjadi monumen paling sering dikunjungi di Turki.

Upaya mengembalikan fungsinya sebagai rumah ibadah didorong oleh organisasi keagamaan Turki kepada Dewan Negara.

Baca Juga: Diskominfo Kelola Statistik Data hingga Aplikasi Jaringan

Keinginan mencabut keputusan kabinet Mustafa Kemal Atatturk tahun 1934 akhirnya terealisasi pada 2020 ini.

"Telah disimpulkan bahwa akta permukiman menetapkan bangunan itu sebagai masjid dan penggunaan di luar fungsi ini tidak legal," kata Mahkamah Agung Turki dalam keputusannya.

"Keputusan kabinet 1934 yang mengakhiri fungsinya sebagai masjid dan mengubahnya menjadi museum tidak sesuai aturan hukum," sambungnya.

Baca Juga: Salat Idul Adha Diizinkan tapi Tidak Boleh Edarkan Kencleng Sumbangan

Salinan keputusan diunggah Presiden Erdogan di Twitter lewat akun @RTErdogan disertai ungkapan harapan 'Semoga sukses'.

Ini bukanlah sesuatu yang mengejutkan lantaran Erdogan telah lama memastikan Hagia Sophia bisa digunakan untuk salat pada Rabu 15 Juli 2020 mendatang dalam peringatan kudeta yang gagal.

Ketika diumumkan, lusinan orang berkumpul di depannya sembari merayakan kemenangan mereka mengembalikan fungsi bangunan bersejarah itu.

Baca Juga: Forkopimcam Jatibarang Tinjau Lembur Tohaga Lodaya

Kebanyakan di antara mereka tak sabar untuk segera melaksanakan salat berjamaah di dalam Hagia Sophia.

Di sisi lain, Amerika Serikat (AS), Rusia, dan Yunani bersama dengan lembaga kebudayaan PBB, UNESCO menyayangkan keputusan tersebut.

UNESCO memastikan akan melakukan peninjauan ulang terkait statusnya sebagai warisan dunia. Gereja Ortodoks Rusia pun khawatir dengan efek polarisasi yang mungkin muncul dari kebijakan itu.

Baca Juga: Tingkatkan Imunitas, Polisi dan Tentara Gowes 34 Km

Erdogan sendiri menolak semua kritik dari luar negeri dan menganggapnya sebagai ancaman bagi kedaulatan Turki.***

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Pikiran Rakyat Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler