ZONA PRIANGAN - Ketegangan antara AS dan China meningkat, dengan AS menolak untuk menerima klaim kedaulatan Beijing atas Laut Natuna Utara.
Kongres AS untuk pertama kalinya membatalkan veto Presiden Trump atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertahanan.
Bahkan kongres telah menyetujui RUU belanja pertahanan sebesar 740,5 miliar USD.
Baca Juga: Kehadiran HMS Ratu Elizabeth Membuat Panas di LNU, Cina Akan Mengambil Tindakan
Seperti telah ditulis pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul: Veto Donald Trump Dibatalkan, China Disebut Bersiap ‘Perang Dunia III’ Lawan AS di Laut Natuna Utara
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari laman Express, RUU tersebut meloloskan Pacific Deterrence Initiative, untuk meningkatkan kehadiran militer AS di Samudra Pasifik.
Undang-undang baru yang terdiri dari 4.500 halaman tersebut dirancang komite angkatan bersenjata.
Senator Partai Republik James Inhofe mengklaim bahwa Beijing tengah mempersiapkan ‘Perang Dunia III’ di Laut Natuna Utara.
Baca Juga: Cina-AS Tetap Panas di 2021, Mulai dari TikTok, Covid-19 hingga Klaim Laut Natuna Utara