ZONA PRIANGAN - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan hal wajib bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan.
Seluruh warga Indonesia yang sudah memenuhi syarat, dapat segera melakukan registrasi ke kantor Kepolisian untuk mendapatkan SIM.
Layanan SIM Keliling Online untuk perpanjangan telah diagendakan oleh Satpas Polrestabes Bandung untuk Selasa, 5 Januari 2021 yang beroperasi di dua titik lokasi di Kota Bandung.
Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung Selama Sepekan ke Depan, 4-9 Januari 2021
Selasa, 5 Januari 2021:
- Mobile 1 : BTC Fashion Mall, Jalan Dr. Djundjunan, Pasteur, Kota Bandung
- Mobile 2 : Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung
Adapun Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Cair Mulai Hari Ini, BST Rp300 Ribu, Nama Anda Sudah Terdata, Lengkapi Dokumen yang Harus Dibawa!