Raja Umumkan Darurat Nasional, Tentara Malaysia Berjaga-jaga di Perbatasan Indonesia

- 15 Januari 2021, 07:19 WIB
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengungkapkan lock down di Malaysia selama 2 minggu.*
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengungkapkan lock down di Malaysia selama 2 minggu.* /Instagram /@muhyiddinyassin_official

ZONA PRIANGAN - Tentara Malaysia berjaga di perbatasan, setelah negeri jiran itu mengumumkan kondisi Darurat Nasional.

Pemberlakukan Darurat Nasional langsung diumumkan Raja Malaysia yang Dipertuan Agong Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah.

Dalam kondisi Darurat Nasional, tentara Malasysia diperkenankan melakukan penegakan hukum, termasuk di perbatasan Indonesia.

Baca Juga: Hanya di Negara Ini Penduduknya Beragama Islam 100 Persen, Bukan Arab Saudi Loh!

Keruan saja banyak yang kaget dengan pengumuman Darurat Nasional dan menduga terjadi kudeta militer, dimana tentara bisa melakukan penegakan hukum.

Namun, Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yasin membantah terjadi kudeta militer.

Kewenangan yang diberikan kepada tentara Malaysia sebatas mencegah masuknya virus corona, dari berberapa wilayah perbatasan.

Baca Juga: Terungkap, Jepang Jajah Indonesia Bukan Karena Rempah-rempah atau Emas tapi Incar Pohon Ini

Keputusan Raja Malaysia dengan memberlakukan darurat nasional bertujuan untuk membendung penyebaran gelombang ketiga infeksi virus corona.

Sebagaimana diberitakan zoanjakarta.com sebelumnya dalam artikel "Malaysia Darurat Nasional, Perdana Menteri Terjunkan Tentara di Perbatasan: Tangkap Siapa Saja".

Perdana Menteri Malaysia sebelumnya mengeluarkan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP).

Baca Juga: Erdogan Kecam 4 Negara Muslim Jalin Hubungan dengan Israel, Indonesia Target Berikutnya

PKP berlaku selama 14 hari mulai jam 24.01 tengah malam, Rabu, 13 Januari 2021 hingga Selasa 26 Januari 2021 dalam rangka mengendalikan penularan Covid-19.

Tan Sri Muhyidin Yassin berusaha keras meyakinkan rakyatnya bahwa deklarasi darurat yang dilakukan oleh Raja Malaysia, bukanlah kudeta militer.

The Star melaporkan, Muhyiddin bahkan menyebut bahwa peraturan juga dapat diundangkan untuk memberikan kewenangan penegakan hukum kepada Angkatan Bersenjata Malaysia.

Baca Juga: Cina Ingin Jadi Tuhan, Menguasai Langit dan Bisa Menentukan Cuaca di Dunia

Kewenangan yang sama sesuai diberikan kepada Kepolisian Kerajaan Malaysia berdasarkan KUHAP atau otoritas penegakan hukum terkait lainnya.

Angkatan Bersenjata Malaysia juga akan diberikan kekuasaan untuk membantu menjalankan fungsi-fungsi yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat.

Sejalan dengan deklarasi darurat nasional, aspek pengawasan perbatasan nasional juga akan diperketat.

Baca Juga: Cerita Mistis di Rancacili, Ada Suara Minta Tolong, Malam Hari Tercium Bau Menyengat

"Aparat tentara nasional serta Polisi dan Imigrasi untuk menangkap imigran gelap dan siapapun yang melanggar batas negara kita,” imbuhnya.

Muhyidin menambahkan, peraturan juga dapat diberlakukan untuk mengubah Undang-undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988 untuk meningkatkan efektivitas penegakan Undang-Undang ini dalam memerangi Covid-19.

Hal ini, kata dia, termasuk meningkatkan sanksi atau hukuman bagi siapa saja yang melanggar peraturan perundang-undangan terkait pengendalian pandemi.

Baca Juga: Kaum Pria Pasti Malu Menderita Penyakit Ini tapi Cobalah Ramuan Daun Pandan untuk Mengatasinya

Selain itu, peraturan yang ditujukan untuk memerangi sabotase ekonomi, monopoli, dan kenaikan harga barang yang berlebihan selama pandemi juga dapat dicanangkan oleh Raja.

Tindakan penegakan hukum yang ketat dan hukuman yang lebih berat dapat dijatuhkan untuk tujuan ini.

"Semua peraturan yang diproklamasikan oleh Yang Mulia Yang di-Pertuan Agong akan diumumkan dan diumumkan kepada orang-orang,” tambah Perdana Menteri.***(Lusi Nafisa/zonajakarta.com)

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Zonajakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah