ZONA PRIANGAN - Adanya rasa kebencian dengan segala hal yang berbau Korea Selatan (Korsel), Presiden Korea Utara Kim Jong-Un melarang warganya untuk menonton drama Korea.
Menurutnya tontonan film Drakor akan mengikis budaya nasional Korea Utara, dan ia lebih senang menonton film-film Hollywood.
Seperti dilansir Daily NK, Rabu, 27 Januari 2021, Kim kini membuat peraturan yang bisa buat warganya jera jika kedapatan melihat Drakor atau acara berbau Korsel lainnya.
Baca Juga: 2.2 ShopeePay Cashback Festival Meriahkan Bulan Februari
Baca Juga: AS Tolak Semua klaim Kedaulatan China di Atas Laut Natuna Utara
Bagi siapa yang senang dan gemar menonton Drakor dan KPopers di negaranya, akan ada sanksi hukum yang menjeratnya.
Larangan dan hukuman ini bahkan tercantum secara khusus di UU Pemikiran Anti-Reaksioner Korut yang menyebut Drakor adalah racun bagi budaya nasional Pyongyang.
Rincian hukumannya ialah jika seseorang melihat Drakor dan kepergok aparat maka ia akan ditahan bersama keluarganya di kamp penjara selama 15 tahun.
Baca Juga: China Tegaskan, Taiwan Merdeka Berarti Perang, Kapal Induk AS Sudah Berada di Laut Natuna Utara
Sebagaimana diberitakan PR-Pangandaran.com sebelumnya dalam artikel KPopers Menangis, Kim Jong Un Perintahkan Tentara Korut Hukum Gantung Para Penggila Drakor
Jika kedapatan menyimpan barang berbau Korsel terutama dalam bentuk fisik maka tiang gantungan sudah menunggu karena dianggap sudah teracuni budaya KPop yang merusak moral bangsa.
Bahkan UU tersebut juga melarang warga Korut berlogat dan berucap layaknya publik Korsel.
Baca Juga: Simak Penjelasan Anthony Fauci, Prediksi Covid-19 akan Berakhir di Akhir Tahun 2021
Contoh saja mereka dilarang mengucap 'oppa' atau 'dong-saeng' yang Kim Jong Un sendiri tak suka mendengarnya.
Jelas saja aturan ini dikritik habis-habisan oleh para pembelot Korut, salah satunya ialah Sokeel Park.
"Warga Korut sedang melepaskan diri dari revolusi sosialis Dinasti Kim dengan cara mengekspresikan kebebasan melalui Kpop," kata Park.*** (Beryl Santoso/Zonajakarta.com)