Baca Juga: Ini 5 Desa di Indramayu yang Rentan Diterjang Banjir Bandang, Warga Diminta Waspada
Sebagaimana diberitakan Zonajakarta.com sebelumnya dalam artikel China Komunis Terapkan Pemerintahan Tangan Besi, Warga Hong Kong Pilih Minggat ke Inggris
Mereka juga diperbolehkan untuk bekerja dan belajar di Inggris selama kurun waktu tersebut.
Setelah 5 tahun jika mereka memenuhi syarat maka bisa dipermanenkan jadi WN Inggris.
Baca Juga: Ada 4 FIlm Drama Korea Terbaru di Bulan Februari, Cek Daftarnya di Sini
Warga Hong Kong sendiri sangat tidak suka dengan UU Keamanan China.
Karena kebebasan mereka direnggut serta berbagai aturan tak masuk akal dari Beijing membuat gerah pelaku ekonomi Hong Kong.
Bahkan menurut laporan AP, warga Hong Kong tak sudi lagi kembali ke negaranya terkecuali China angkat kaki dari negeri yang dijuluki Inggris 'Permata Asia' tersebut.*** (Beryl Santoso/Zonajakarta.com)