Para petani mengatakan mereka tidak akan pergi sampai pemerintah mencabut undang-undang tersebut.
Blokade hari Sabtu dimulai pada tengah hari dan berlangsung selama tiga jam. Tidak ada kekerasan yang segera dilaporkan.
Baca Juga: Komunitas Sepeda Tidak Bisa Masuk Tahura Djuanda, Sebagian Petugas Terpapar Covid-19
Beberapa putaran pembicaraan antara petani dan pemerintah gagal menghasilkan terobosan.
Pemerintah mengatakan undang-undang diperlukan untuk memodernisasi pertanian India, demikian dikutip zonapriangan.com dari The Guardian.
Menteri pertanian, Narendra Singh Tomar, membela hukum di parlemen pada hari Jumat, mengurangi harapan penyelesaian yang cepat dan tidak menawarkan untuk melanjutkan pembicaraan dengan para petani.
Baca Juga: Warga Bandung Khawatirkan Sesar Lembang, Padahal Ada 13 Gunung Berpotensi Timbulkan Gempa
Protes berubah menjadi kekerasan pada 26 Januari, Hari Republik India, ketika sekelompok petani yang mengendarai traktor menyimpang dari rute protes dan menyerbu Benteng Merah abad ke-17.
Ratusan polisi terluka, begitu pula puluhan petani. Seorang pengunjuk rasa meninggal.
Para pemimpin petani mengutuk kekerasan itu tetapi mengatakan mereka tidak akan membatalkan protes.