Wanita Jerman Anggota ISIS Dihukum 10 Tahun Penjara karena Membiarkan Budak Perempuan Usia 5 Tahun Tewas

- 26 Oktober 2021, 08:20 WIB
Petugas polisi federal melewati Mosul, Irak, pada 10 Juli 2017, setelah mengalahkan pejuang ISIS di kota tersebut. Jaksa mengatakan wanita Jerman, Jennifer W., adalah anggota ISIS dan berpatroli di daerah-daerah di Mosul dan Fallujah.
Petugas polisi federal melewati Mosul, Irak, pada 10 Juli 2017, setelah mengalahkan pejuang ISIS di kota tersebut. Jaksa mengatakan wanita Jerman, Jennifer W., adalah anggota ISIS dan berpatroli di daerah-daerah di Mosul dan Fallujah. /UPI/Hana Noori

Wanita Jerman itu dikisahkan setelah meninggalkan Jerman, melakukan perjalanan melalui Turki dan Suriah dalam perjalanannya ke Irak. Sebagai anggota ISIS.

Baca Juga: Kudeta Sudan: Militer Mengambil Alih Kekuasaan, Perdana Menteri dan Anggota Kabinet Ditangkap

Jaksa mengatakan dia adalah anggota "polisi moral" kelompok itu yang mencari wanita yang tidak mematuhi aturan Islam yang ketat.

Keyakinan itu diyakini sebagai yang pertama terkait dengan penganiayaan terhadap orang Yazidi oleh ISIS.

Suami wanita itu ditangkap di Yunani pada 2019 dan diadili di Frankfurt.***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: UPI.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah