Masinis yang Menabrakkan Kereta Apinya ke Pembatas Stasiun Itu Diduga Bekerja Dibawah Pengaruh Kokain

- 29 Oktober 2021, 10:19 WIB
Seorang masinis kereta api yang menabrak pembatas diduga di bawah pengaruh kokain.
Seorang masinis kereta api yang menabrak pembatas diduga di bawah pengaruh kokain. /The Sun/London Fire Brigade

ZONA PRIANGAN - Seorang masinis dengan kereta api yang dibawah penguasaannya menabrak penghalang yang menjadi penyangga di sebuah stasiun, sementara diduga di bawah pengaruh kokain, pihak kepolisian mengungkapkan.

Pria berusia 39 tahun itu terkejut sendiri setelah unit layanan komuter yang dikemudikannya berhenti hanya beberapa inci dari sebuah gedung atau kantor yang menampung urusan tiket.

Gerbong depan terangkat saat kereta tergelincir setelah tabrakan pukul 08.20 di terminal Enfield Town di Lea Valley Line di London Utara pada 12 Oktober.

Keadaan darurat diumumkan dan dua orang dirawat karena cedera.

Baca Juga: Kereta Api Menabrak Tiang Penyangga pada Jam Sibuk di London Utara, 2 Terluka dan 50 Orang Dievakuasi

Masinis yang disebut-sebut sebagai “berpengalaman” juga diberikan bantuan, seperti dikutip ZonaPriangan dari laman The Sun, 28 Oktober 2021.

Tes darah rutin dilakukan yang diduga menunjukkan adanya kokain.

Masinis dari Essex, yang tidak disebutkan namanya ini ditangkap pada hari Selasa.

Baca Juga: 'Ikatan Cinta' Jumat 29 Oktober 2021: Al Mengendus Gelagat Tak Beres setelah Tahu Irvan Menyekap Denis

Dia ditahan "karena dicurigai membahayakan keselamatan kereta api dan tidak layak untuk bekerja pada sistem transportasi karena pengaruh minuman atau obat-obatan".

Dia ditahan dibawah jaminan hingga 19 November dan dia juga telah diskors oleh perusahaan tempatnya bekerja, Arriva Rail London.

Seorang sumber mengatakan: “Ini telah menyebabkan kejutan di antara rekan-rekannya karena ini adalah insiden yang sangat serius.

Baca Juga: Misteri Rumah Mobil yang Ditinggalkan Begitu Saja di Tengah Jalan di Missouri

“Untungnya, saat kereta menabrak penyangga, kecepatannya melambat dan entah bagaimana kereta bisa tetap tegak.”

Pengemudi bisa menghadapi hukuman enam bulan penjara jika terbukti menjadi pekerja transportasi yang tidak sehat melalui minuman atau obat-obatan.

Hukuman karena membahayakan keselamatan orang-orang di perkeretaapian dapat dihukum hingga dua tahun penjara.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: The Sun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah